- Sulteng Bidik Tuan Rumah PON 2032, KONI Bentuk Tim Kerja Khusus
- Sulawesi Tengah Catat Kenaikan UMP 2026 Paling Tinggi di Indonesia
- KONI Sulteng dan KONI Morowali Pastikan Kesiapan Porprov 2026, Bakal Digelar dengan 27 Cabor
- PMII Sulteng Serukan Tanda Bahaya Alam dan Kerusakan Kian Meningkat
- 241 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi Natal, Satu Orang Langsung Bebas
- Natal 2025, Wali Kota Palu Tinjau Sejumlah Gereja dan Imbau Warga Jaga Ketertiban Jelang Tahun Baru
- Aksi Tolak Survei Seismik di Touna Ricuh, GMNI Soroti Sikap Pemda
- Kapolri Tak Izinkan Warga Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru, Diimbau Ganti Jadi Doa Bersama
- Sulteng Jadi Satu-satunya Provinsi di Sulawesi yang Alami Penurunan Kasus Tawuran
- BEMNUS Sulteng Tuntut Sanksi Tegas untuk Perusahaan Tambang di Banggai, Diduga Rusak Lingkungan
Cegah Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan, Ditjenpas Sulteng Intens Tes Urine dan Razia

Keterangan Gambar : Ditjenpas Kemenkum HAM Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan di seluruh Lapas dan Rutan dengan rutin melakukan razia guna menekan penyalahgunaan narkoba dan peredaran barang terlarang. (Foto: Ditjenpas Sulteng)
Likeindonesia.com, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) guna menekan penyalahgunaan narkoba dan peredaran barang terlarang.
Sepanjang Januari hingga September 2025, jajaran Pemasyarakatan di wilayah tersebut tercatat telah melakukan 2.921 tes urine dan 541 kali razia rutin.
Baca Lainnya :
- Balai Bahasa Sulteng Hidupkan Bahasa Daerah Lewat Cerita Anak Dwibahasa
- Reyva Imelda Sumbang Medali Perunggu untuk Sulteng di PON Bela Diri 2025
- Wakil Ketua DPRD Palu Anugrah Pratama Bantu Starlink untuk Sekolah di Kawatuna
- Teluk Palu Bersiap Ditata Kembali, Kawasan Strategis Pariwisata Saksi Tsunami 2018
- Mitigasi Bencana Diusulkan Masuk Kurikulum Sekolah di Kota Palu
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjaga integritas dan pengawasan berkelanjutan di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami tidak memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan narkoba maupun peredaran barang terlarang. Tes urine dan razia rutin adalah langkah preventif yang kami jalankan secara konsisten,” ujar Bagus melalui rilis resminya diterima media ini, Jumat (24/10) pagi.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan menyeluruh mulai dari kamar hunian warga binaan, pemeriksaan barang titipan, hingga area luar tembok pengaman.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut melibatkan aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian, TNI, dan BNN setempat dalam sejumlah operasi gabungan.
“Ini bukti keseriusan kami memperkuat deteksi dini dan menjaga integritas petugas. Prinsip kami jelas, yaitu zero halinar — tanpa handphone, narkoba, dan barang terlarang. Ini juga tidak terlepas dari kerja sama dengan APH setempat,” tegasnya.
Dari hasil razia selama sembilan bulan terakhir, sejumlah barang terlarang seperti handphone, kabel, alat elektronik modifikasi, dan benda tajam berhasil diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Bagus menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari penerapan nilai Pemasyarakatan yang profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel sebagaimana arah kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Bersih dari narkoba bukan sekadar slogan, tapi budaya kerja yang terus kami tanamkan,” pungkasnya. (Rul/Nl)





.jpg)




.jpg)