- Kursi Menteri hingga Kapolri Berganti, Ini Daftar Reshuffle Terbaru yang Dilantik Prabowo
- Keren! Band Metal Asal Palu Ini Selipkan Bahasa Kaili hingga Gimba di Album Devastation Manifest
- Bangkep Diguncang Dua Kali Gempa Magnitudo 4,7, Tercatat di Sekitar Sesar Balantak
- Mulai 2027, Pajak Penghasilan Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah
- Mengurus Rumah Bukan Cuma Urusan Ibu, BPS Catat Ada 35 Ribu Bapak Rumah Tangga di Sulteng
- Tim SAR Selamatkan Remaja Perempuan dari Atas Tower PLN di Tipo
- UMKM Sulteng Mulai Didorong Go Global, Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor Resmi Dideklarasikan
- Jokowi Dijadwalkan Sambangi Palu, Bakal Resmikan Kantor DPW PSI Sulteng
- Le Na Jodoh, ADISTA Tak Jadi Tampil di Konser HUT Kota Palu ke-48
- Pemerintah Siapkan Skema Kuliah Gratis di PTN, Pelaksanaan Akan Bertahap
Cegah Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan, Ditjenpas Sulteng Intens Tes Urine dan Razia

Keterangan Gambar : Ditjenpas Kemenkum HAM Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan di seluruh Lapas dan Rutan dengan rutin melakukan razia guna menekan penyalahgunaan narkoba dan peredaran barang terlarang. (Foto: Ditjenpas Sulteng)
Likeindonesia.com, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) guna menekan penyalahgunaan narkoba dan peredaran barang terlarang.
Sepanjang Januari hingga September 2025, jajaran Pemasyarakatan di wilayah tersebut tercatat telah melakukan 2.921 tes urine dan 541 kali razia rutin.
Baca Lainnya :
- Balai Bahasa Sulteng Hidupkan Bahasa Daerah Lewat Cerita Anak Dwibahasa
- Reyva Imelda Sumbang Medali Perunggu untuk Sulteng di PON Bela Diri 2025
- Wakil Ketua DPRD Palu Anugrah Pratama Bantu Starlink untuk Sekolah di Kawatuna
- Teluk Palu Bersiap Ditata Kembali, Kawasan Strategis Pariwisata Saksi Tsunami 2018
- Mitigasi Bencana Diusulkan Masuk Kurikulum Sekolah di Kota Palu
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjaga integritas dan pengawasan berkelanjutan di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami tidak memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan narkoba maupun peredaran barang terlarang. Tes urine dan razia rutin adalah langkah preventif yang kami jalankan secara konsisten,” ujar Bagus melalui rilis resminya diterima media ini, Jumat (24/10) pagi.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan menyeluruh mulai dari kamar hunian warga binaan, pemeriksaan barang titipan, hingga area luar tembok pengaman.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut melibatkan aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian, TNI, dan BNN setempat dalam sejumlah operasi gabungan.
“Ini bukti keseriusan kami memperkuat deteksi dini dan menjaga integritas petugas. Prinsip kami jelas, yaitu zero halinar — tanpa handphone, narkoba, dan barang terlarang. Ini juga tidak terlepas dari kerja sama dengan APH setempat,” tegasnya.
Dari hasil razia selama sembilan bulan terakhir, sejumlah barang terlarang seperti handphone, kabel, alat elektronik modifikasi, dan benda tajam berhasil diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Bagus menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari penerapan nilai Pemasyarakatan yang profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel sebagaimana arah kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Bersih dari narkoba bukan sekadar slogan, tapi budaya kerja yang terus kami tanamkan,” pungkasnya. (Rul/Nl)










