- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
Perjudian Bingo-Bingo di Nambo Banggai Terendus, Polisi Amankan 20 Orang

Keterangan Gambar : Tim Resmob Polres Banggai mengamankan 20 orang pelaku perjudian. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Banggai - Aksi perjudian jenis kartu remi Bingo-bingo di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, akhirnya dibongkar oleh aparat kepolisian.
Tim Resmob Polres Banggai melakukan penggerebekan dan mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam aksi perjudian tersebut pada Sabtu malam (28/6/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.
Baca Lainnya :
- Eksplorasi Wisata Laut Donggala, Bendera Bhayangkara Dibentangkan di Dasar Laut
- Traveler Wajib Tahu! Per 17 Juli, Bagasi Gratis Lion Air dan Super Air Jet Jadi 10 Kg
- Grand Sya Hotel Bangkit, Jadi Simbol Harapan Baru Pascabencana di Palu
- Festival Tampolore Diusulkan Jadi Pintu Masuk Promosi Wisata Megalit Poso ke Dunia
- Horse Stable Caffe Hadirkan Wisata Berkuda Pertama di Palu
Kasat Reskrim AKP, Tio Tondy mengungkapkan, penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian yang kian meresahkan.
"Dalam operasi tersebut kami mengamankan 20 orang, yang terdiri dari 13 pria dan tujuh wanita," ungkap AKP Tio saat memberi keterangan pers di kawasan Bukit Halimun, Kamis sore (3/7/2025).
Petugas turut menyita barang bukti yang terdiri dari 78 papan taruhan, satu papan bandar, sejumlah uang pecahan mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 50 ribu, dan beberapa koin dengan total nilai Rp 557 ribu.
“Para pelaku mengaku aksi ini sudah berlangsung kurang lebih dua minggu terakhir," tambah Tio.
Ia juga menyebut kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 19.00 hingga dini hari pukul 06.00 WITA, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lanjutan, menyita seluruh barang bukti, dan melengkapi berkas administrasi penyidikan.
AKP Tio pun mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya demi keamanan bersama," tandasnya. (Bim/Nul)
