- Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Mei sebagai Hari Raya Idul Adha 2026
- Gempa M 3,9 Guncang Pendolo Poso, Dipicu Aktivitas Sesar Poso
- Pengurus KKSS Tolitoli Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik, Menkum RI Dorong Kontribusi untuk Daerah
- Nama Prodi Teknik Mulai Diganti Jadi Rekayasa, Kampus Bisa Tetap Pakai Istilah Lama
- Pemerintah Siapkan Aturan Baru KPR Tenor 40 Tahun, Cicilan Rumah Disebut Bisa Lebih Murah
- Pengangguran di Palu Capai 11.577 Orang, Mayoritas Laki-laki
- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- 62 Pasangan di Palu Kini Punya Legalitas Resmi Usai Ikut Isbat Nikah Massal
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Ribuan Calon Jemaah Haji Sulteng Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Mei sebagai Hari Raya Idul Adha 2026

Keterangan Gambar : Konferensi pers Sidang Isbat penentuan Idul Adha 1447 H/2026. (Foto : Tangkapan layar YouTube Kemenag RI)
Likeindonesia.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) setelah memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal dari 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Baca Lainnya :
- Nama Prodi Teknik Mulai Diganti Jadi Rekayasa, Kampus Bisa Tetap Pakai Istilah Lama
- Pemerintah Siapkan Aturan Baru KPR Tenor 40 Tahun, Cicilan Rumah Disebut Bisa Lebih Murah
- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
“Disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 masehi dan dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu tanggal 27 Mei 2026,” kata Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (17/5/2026), dikutip dari kanal YouTube Kemenag RI.
Pemantauan hilal dilakukan bersama Kanwil Kemenag, Kemenag kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi masyarakat Islam, serta sejumlah instansi terkait di 88 titik, mulai dari Aceh hingga Papua Barat.
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak terjadi pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00.55 WIB. Saat rukyat dilakukan, posisi hilal diperkirakan sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 derajat 37 menit hingga 6 derajat 54 menit.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan pemantauan hilal dilakukan secara luas agar hasil rukyat semakin akurat dan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat.
“Pemantauan hilal dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia agar hasil rukyat yang diperoleh semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat,” ujarnya.
Diketahui, sidang isbat juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, Majelis Ulama Indonesia, ormas Islam, akademisi, hingga pakar falak. (nul)









