- MUI Usul Koruptor Boleh Dijatuhi Hukuman Mati
- 76 Konflik Agraria Tercatat di Sulteng, Pemprov Gandeng KPK dan ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi
- Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bakal Ditanggung APBN Selama Dua Tahun
- Mulai 3 Agustus, Pemprov Sulteng Berlakukan Bebas Denda dan Diskon Pokok PKB 50 Persen
- Siap-Siap! Kompor Listrik Gratis Bakal Dibagikan Mulai 2027
- Peneliti Muda Dorong Pengusulan Tradisi Lisan Nompaova sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
- Diduga Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Morowali
- 12 Wisatawan yang Hilang Kontak di Teluk Tomini Ditemukan Selamat, Dievakuasi ke Ampana
- 13 Wisatawan Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini, Kini Masih dalam Pencarian
- Akhiri Risiko Warga Menyeberang Sungai, Anwar Hafid Bangun Jembatan di Masungkang Pakai Dana Pribadi
Warga Keluhkan Dugaan Nepotisme dalam Penyaluran Bantuan UMKM di Palu

Keterangan Gambar : Ilustrasi Nepotisme. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Palu – Proses penyaluran bantuan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Palu kembali menuai sorotan.
Seorang warga Kelurahan Petobo mengungkapkan kekecewaannya terhadap mekanisme distribusi yang dinilai tidak adil dan sarat kepentingan.
Baca Lainnya :
- Rp5, 2 Miliar Terancam Raib, Satgas Pasti Ungkap Praktik Impersonasi OMC di Palu
- Harga Beras di Palu Tembus Rp18 Ribu per Kilogram, DPRD Minta Pemerintah Lakukan Intervensi
- Perempuan di Palu Diciduk Saat Nongkrong di Warung, Ketahuan Bawa Empat Paket Sabu
- Volume Sampah di Palu Capai 71 Ribu Ton per Tahun
- Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Ikuti Lomba Bernuansa Bahasa Arab
Warga yang enggan disebutkan namanya itu mengaku telah berulang kali mengurus permohonan bantuan melalui Dinas UMKM setempat.
Namun, hingga kini belum juga mendapat kejelasan.
“Saya sudah berkali-kali mengurus bantuan ke Dinas UMKM, tapi terus diminta bolak-balik tanpa kejelasan. Sementara saya melihat, justru banyak keluarga pegawai, guru, dan orang-orang yang punya kedekatan, dengan mudah mendapat bantuan,” ungkapnya.
Ia juga menyebut dugaan masih maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses penyaluran. Bahkan di tingkat lingkungan seperti RT dan kelurahan, ia menilai bantuan kerap hanya menyasar kerabat pengurus.
“Saya tidak bermaksud menggurui, tapi saya hanya berharap agar bantuan pemerintah benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan, bukan berdasarkan kedekatan,” katanya.
Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu, Hans, menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga. Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan telah melalui tahapan verifikasi ketat, baik dari segi administrasi maupun survei lapangan.
“Kami memiliki tim survei yang bertugas memverifikasi kelengkapan berkas dan kondisi usaha di lapangan. Beberapa kali kami menemukan proposal dari pemohon yang tampaknya tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang layak menerima bantuan,” terang Hans, Kamis (17/7/2025).
Ia mencontohkan sejumlah pengajuan bantuan yang tidak sesuai kenyataan, seperti pemohon datang dengan kendaraan mewah, mengenakan pakaian formal, hingga menggunakan foto produk usaha yang bukan hasil produksi sendiri.
Hans juga menegaskan bahwa calon penerima harus memenuhi persyaratan administrasi seperti KTP, KK, surat izin usaha, hingga NIB. Selain itu, program bantuan diprioritaskan bagi warga yang tidak memiliki anggota keluarga berstatus ASN, TNI, atau Polri.
“Kami sadar bisa saja ada kekurangan dari tim survei. Tapi survei biasanya dilakukan diam-diam untuk mendapatkan kondisi riil di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka proposal memang tidak bisa diloloskan,” pungkas Hans. (Rul)










