- Mulai 3 Agustus, Pemprov Sulteng Berlakukan Bebas Denda dan Diskon Pokok PKB 50 Persen
- Siap-Siap! Kompor Listrik Gratis Bakal Dibagikan Mulai 2027
- Peneliti Muda Dorong Pengusulan Tradisi Lisan Nompaova sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
- Diduga Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Morowali
- 12 Wisatawan yang Hilang Kontak di Teluk Tomini Ditemukan Selamat, Dievakuasi ke Ampana
- 13 Wisatawan Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini, Kini Masih dalam Pencarian
- Akhiri Risiko Warga Menyeberang Sungai, Anwar Hafid Bangun Jembatan di Masungkang Pakai Dana Pribadi
- MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Tetap Bisa Dipakai
- Baru Dilantik, Kepala BGN Siap Dengar Kritik soal MBG
- ASN Bisa Lebih Hemat, BKN Siapkan Skema Bekerja Dekat Tempat Tinggal
Warga Donggala Keluhkan Pelayanan Lalu Lintas, Polisi Sampaikan Permohonan Maaf

Keterangan Gambar : Warga Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, menyampaikan sejumlah keluhan terhadap pelayanan kepolisian dalam forum Pojok Kamtibmas yang digelar Polres Donggala, Rabu (31/7/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, Donggala – Warga Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, menyampaikan sejumlah keluhan terhadap pelayanan kepolisian, khususnya terkait lalu lintas, dalam forum Pojok Kamtibmas yang digelar Polres Donggala, Rabu (31/7/2025).
Warga mengeluhkan prosedur pengurusan SIM yang dianggap sulit, perilaku sebagian petugas yang kurang humanis saat razia, hingga minimnya edukasi tertib berlalu lintas. Seorang warga bahkan mengkritisi pendekatan petugas yang dinilai hanya fokus menindak tanpa solusi.
Baca Lainnya :
- Kamtibmas Donggala Terkendali, Kasus Kriminal Turun Drastis Lebih dari 50 Persen
- Menguak Daya Tarik Donggala: Festival Temu Lempeng Angkat Potensi di Garis Khatulistiwa
- Pertama Kali Digelar, Festival Temu Lempeng Donggala Siap Jadi Sorotan Dunia
- Peminat Trans Donggala Meningkat, Pemkab Kaji Penambahan Armada dan Rute Pantai Barat
- Polda Sulteng Wujudkan Harapan Bripka Anas Peraih Hoegeng Awards 2025 Bertugas di Kampung Halaman
“Beli motor bisa, beli helm tidak bisa—kadang karena lupa. Tapi tolong jangan langsung ditilang atau dibentak. Kami ingin diedukasi, bukan dimarahi,” keluh salah satu warga dalam forum tersebut.
Menanggapi itu, Kasihumas Polres Donggala, Iptu Hizbullah Bustamin, menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan pelayanan anggota di lapangan, dan berkomitmen untuk memperbaiki pendekatan kepada masyarakat.
“Kami minta maaf jika ada anggota kami yang bersikap kurang baik. Ini jadi catatan penting untuk evaluasi dan pembinaan internal,” ujarnya.
Iptu Hizbullah juga menegaskan bahwa saat ini tidak diperkenankan lagi adanya pembayaran denda di tempat saat terjadi pelanggaran lalu lintas. Seluruh proses harus melalui mekanisme resmi, yakni dalam sidang dan pembayaran denda di pengadilan atau bank yang ditunjuk.
“Jika ada pengendara yang ditilang, cukup ikuti prosedur. Tidak ada lagi bayar di lapangan. Ini untuk menjaga transparansi dan mencegah penyalahgunaan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor atau menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas, baik di lapangan maupun melalui Babinsa dan layanan di kantor kepolisian.
“Kalau bingung atau kesulitan, jangan ragu. Bisa lewat Babinsa atau langsung ke petugas. Kami terbuka dan siap bantu. Jangan takut dan jangan resah,” tambahnya.
Forum Pojok Kamtibmas ini digelar rutin oleh Polres Donggala sebagai wadah interaktif untuk menjaring aspirasi, membangun kepercayaan publik, dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib. (Bim)










