- Arab Saudi Salurkan 100 Ton Kurma ke Indonesia Jelang Ramadan, Siap Dibagi ke Masjid hingga Kampus
- Pre Launching Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri, Dua Rute Baru Segera Dibuka
- Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Target Cair Awal Ramadan
- Viral! Siswi MTs di Sigi Minta Menu MBG Dibuat Enak untuk Kado Ulang Tahun Ayahnya
- Johnny Limbunan Cup ke-18 Resmi Bergulir, Wadah Pembinaan Atlet Sulteng
- Sulteng Disambar 26.003 Petir dalam Sepekan, 10 Februari Paling Tinggi
- Aksi Bersih Serentak di Pantai Kampung Nelayan dan Pasar Masomba, 3 Ton Sampah Diangkut
- Jembatan Palu IV dan Elevated Road Resmi Dibuka, Warga Sudah Bisa Melintas
- Sesar Palu Koro Aktif, Donggala Tiga Kali Diguncang Gempa
- Denda Tunggakan BPJS Kelas 3 Akan Dihapus, Perpres Disiapkan
Waka Polres Parigi Moutong Pimpin Penertiban Tambang Emas Tanpa Ijin di Desa Oncone Raya

Keterangan Gambar : Waka Polres Parigi Moutong Kompol H. Romy Gafur, memimpin langsung kegiatan penertiban Tambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, pada Selasa (15/7/2025). (Foto: IST)
LikeIndonesia.com, Parigi – Polres Parigi Moutong bersama tim gabungan menertibkan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolres Parigi Moutong, Kompol H. Romy Gafur.
Penertiban dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tertanggal 15 Juli 2025, sebagai tindak lanjut laporan Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan terkait aktivitas PETI yang meresahkan warga.
Baca Lainnya :
- Buruh PT DSI Menang Setelah 7 Jam Aksi Damai, Dua Pekerja Batal Di-PHK
- Jatam Sulteng Adukan Tambang Ilegal Poboya ke Komnas HAM Sulteng, Desak Penegakan Hukum Serius
- Buka-Tutup Jalur Kebun Kopi Picu Protes, Fortuner Hitam Diduga Utusan Bupati Diloloskan Melintas
- Slot Gacor, Withdraw Cepat
- Game Slot Gacor Terbaik
Tim yang turun ke lokasi terdiri dari personel Polres Parigi Moutong, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, TNI, pemerintah desa Poli dan Sinei, serta masyarakat yang tergabung dalam PRT.
Sesampainya di lokasi, tim melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang menjadi titik aktivitas tambang ilegal. Dalam operasi ini, petugas menemukan dan mengamankan delapan unit mesin alkon yang digunakan untuk aktivitas PETI. Seluruh mesin tersebut dibawa ke Mapolres Parigi Moutong sebagai barang bukti.
Waka Polres Parigi Moutong juga menegaskan bahwa kegiatan PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Parigi Moutong akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap kegiatan PETI di wilayah hukumnya. (Bim)










