- Tak Hanya Pertalite, Pembeli LPG 3 Kg Juga Bakal Diatur Berdasarkan Desil
- Polda Sulteng Ungkap Kronologi Penembakan di Jalan Tombolotutu, Berawal dari Persoalan Parkir
- BMKG Catat 187 Hotspot di Sulawesi Tengah, Tersebar di 8 Kabupaten
- BMKG Pastikan Asap Karhutla Kalimantan Tak Mengarah ke Palu, Arah Angin Jadi Faktor Utama
- Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Digelar, Tersangka Masuk dari Belakang Rumah
- Atasi Gangguan Suplai Pertalite di SPBU Palu, Pertamina Andalkan Pasokan dari Poso dan Bau-Bau
- Reses Anggota DPRD Kota Palu, Erman Lakuana Serap Aspirasi Warga Palu Timur dan Mantikulore
- Pemprov Sulteng Pastikan Pertalite di Palu Kembali Normal Usai Terjadi Kelangkaan
- Sempat Sembunyi di Gubuk Likuefaksi Balaroa, Buronan Pembunuhan Keluarga di Duyu Ditangkap
- POPDA XXIV Sulteng 2026 Resmi Bergulir, Buol Jadi Tuan Rumah
Tak Hanya Pertalite, Pembeli LPG 3 Kg Juga Bakal Diatur Berdasarkan Desil

Keterangan Gambar : Ilustrasi LPG 3 kilogram. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, JAKARTA - Pemerintah tak hanya menyiapkan pengaturan pembelian Pertalite berdasarkan desil. Mekanisme serupa juga akan diterapkan pada LPG 3 kilogram (kg).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menata kembali distribusi LPG 3 kg agar subsidi diterima masyarakat yang berhak. Penentuan kelompok penerima nantinya mengacu pada klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Lainnya :
- Usai Tragedi Juliana, Menhut Evaluasi Keamanan Gunung Rinjani: RFID dan Aturan Baru Disiapkan
- Menaker Ungkap Lebih dari 1 Juta Sarjana di Indonesia Masih Menganggur di 2025
- Siap-Siap Tambah Budget Transport, Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Ojol hingga 15 Persen
- Senator Andhika Amir Dukung Langkah Tegas Pemkab Donggala Soal DBH Migas
- Traveler Wajib Tahu! Per 17 Juli, Bagasi Gratis Lion Air dan Super Air Jet Jadi 10 Kg
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, LPG 3 kg saat ini masih dapat digunakan berbagai kelompok masyarakat.
“Kita melihat bahwa pendistribusian LPG ini masih bersifat terbuka. Jadi, ini nanti yang akan kita atur. Yang dimaksud dengan bersifat terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu masih bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat. Ini nanti yang akan kita lakukan pengaturan,” ujar Laode dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta Pusat, dilansir detikFinance, Jumat (28/8/2026).
Laode menegaskan, pengaturan berdasarkan desil juga berlaku untuk LPG, bukan hanya BBM.
“(Masyarakat) kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran, seperti desil-desil-nya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya, LPG juga. Kita kan sudah ada data DTSEN,” ujar Laode.
Laode mengatakan, pemerintah kini melakukan pemadanan data untuk menentukan kelompok sasaran. Pertamina juga disebut telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil untuk memperkuat data pengguna LPG 3 kg.
“Pertamina bersama dengan Dukcapil juga telah melakukan MoU, ini juga semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kita lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kg tersebut,” pungkasnya. (nul)









