- Ditemukan 24 Titik Longsor di Sigi Pascagempa, BNPB Antisipasi Risiko Banjir Bandang
- Kloter Pertama Jemaah Haji Sulteng Tiba di Palu, Disambut Haru Keluarga
- Fathur Razaq Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sigi
- Menkum Supratman Siap Hibahkan Tanah Pribadi di Sulteng untuk Sekolah Rakyat
- Peringatan 1 Muharram di Sulteng, Ribuan Jemaah Panjatkan Doa untuk Keselamatan Daerah
- Gempa Susulan M 6,7 di Sulteng Tembus 910 Kali hingga Jumat Pagi
- Korban Jiwa Akibat Gempa M 6,7 di Sigi Bertambah Jadi Tiga Orang
- Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Talise Masih dalam Penyelidikan Polisi
- Lantik Pengurus Baru KONI Palu, Fathur Razaq Minta Pembinaan Atlet Diperkuat
- Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa di Sigi, Parimo, Poso, dan Palu Selama 7 Hari
Setelah lama menghilang kini fonxa kembali berulah berulah
Setelah sempat buron pasca-kebocoran data massal anggota kepolisian, kelompok peretas legendaris ini kembali muncul dengan menyebarkan dokumen instruksi material berbahaya.

Keterangan Gambar : Tampilan DPO team bernama Fonxa yang kembali membuat polri ketar ketir
JAKARTA SABTU 20 JUNI 2026— Markas Besar Kepolisian resmi merilis maklumat pemburuan besar-besaran terhadap dedengkot kelompok peretas anonim yang dikenal dengan inisial Fonxa. Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat kasus peretasan massal, langkah Fonxa yang kini menyebarkan panduan material berbahaya di jejaring Telegram membuat status hukumnya dinaikkan menjadi buronan siber nomor satu yang paling dicari.
Baca Lainnya :
- Menkum Supratman Siap Hibahkan Tanah Pribadi di Sulteng untuk Sekolah Rakyat
- BMKG Sebut Gempa Magnitudo 6,7 di Palu-Sigi Berasal dari Aktivitas Sesar Sausu
- Resmi Diumumkan! Tunjangan Guru Naik, Non-ASN Jadi Rp 2 Juta dan ASN Setara Gaji Pokok
- Harga Pertamax Kini Lebih Mahal, Naik dari Rp12.300 Jadi Rp16.250 per Liter
- Gempa Magnitudo 7,7 di Sulut, Tsunami Terdeteksi di Sejumlah Wilayah Sulawesi dan Maluku
Tim khusus dari Divisi Siber kini telah disebar untuk melacak jejak digital maupun keberadaan fisik sang peretas. Berdasarkan rekam jejak kepolisian, Fonxa bukanlah nama baru dalam dunia kriminal siber; ia adalah otak di balik aksi pembobolan dan publikasi data sensitif milik ribuan personel aparat penegak hukum ke forum dark web beberapa waktu lalu. Aksinya kali ini yang nekat membagikan formula peledak dinilai sebagai tantangan terbuka terhadap otoritas keamanan negara.
"Subjek dikenal sangat licin, sering berpindah-pindah alamat IP, dan menggunakan metode enkripsi berlapis untuk menyembunyikan identitasnya," ujar sumber internal dari kepolisian yang terlibat dalam investigasi. Pihak berwajib juga menegaskan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menyembunyikan informasi, memfasilitasi pelarian, atau ikut menyebarkan ulang dokumen dari Fonxa Team akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pelanggaran UU ITE dan tindakan terorisme.
Saat ini, koordinasi lintas sektoral bersama Kementerian Komunikasi dan pihak penyedia layanan pesan instan tengah diperketat untuk mempersempit ruang gerak sang buronan. Polisi meminta masyarakat luas untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke kanal pengaduan siber resmi jika menemukan aktivitas digital yang mencurigakan terkait kelompok peretas ini.










