- 76 Konflik Agraria Tercatat di Sulteng, Pemprov Gandeng KPK dan ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi
- Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bakal Ditanggung APBN Selama Dua Tahun
- Mulai 3 Agustus, Pemprov Sulteng Berlakukan Bebas Denda dan Diskon Pokok PKB 50 Persen
- Siap-Siap! Kompor Listrik Gratis Bakal Dibagikan Mulai 2027
- Peneliti Muda Dorong Pengusulan Tradisi Lisan Nompaova sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
- Diduga Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Morowali
- 12 Wisatawan yang Hilang Kontak di Teluk Tomini Ditemukan Selamat, Dievakuasi ke Ampana
- 13 Wisatawan Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini, Kini Masih dalam Pencarian
- Akhiri Risiko Warga Menyeberang Sungai, Anwar Hafid Bangun Jembatan di Masungkang Pakai Dana Pribadi
- MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Tetap Bisa Dipakai
Rencana Pemekaran Kabupaten Tompotika Masih Tunggu Regulasi Pusat

Keterangan Gambar : Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu - Rencana pemekaran Kabupaten Tompotika di Sulawesi Tengah masih harus menunggu keputusan pemerintah pusat.
Hingga kini, aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) tentang desain penataan daerah otonomi baru belum diterbitkan.
Baca Lainnya :
- 47 Atlet Korpri Sulteng Siap Berlaga di Pornas XVII Palembang
- Bangkep, Sigi, Tolitoli, dan Poso Diguncang Gempa Hari Ini
- Sampel Makanan Program MBG di Sulteng Diuji BPOM, Hasilnya Jadi Bahan Penyelidikan Dinkes
- Kontingen Sulteng Disambut Ketua KONI Usai Torehkan 6 Medali di Ajang Pomnas XIX Jawa Tengah 2025
- Yamaha Umumkan Pemenang Program Miliarder, Warga Poso Bawa Pulang Rp1 Miliar
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengatakan pemerintah pusat saat ini masih membahas desain besar pemekaran daerah.
“Kalau peraturan pemerintah itu keluar, maka otomatis nanti seluruh daerah otonomi baru yang memenuhi syarat untuk dimekarkan itu akan ada dalam peraturan pemerintah itu,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Ia menjelaskan, penataan daerah otonomi baru sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Menurutnya, sebagai kepala daerah ia mendukung upaya pemekaran karena semakin kecil rentang kendali pemerintahan, semakin efektif pula pelayanan kepada masyarakat.
Anwar menambahkan, wacana pemekaran wilayah di Banggai sudah lama bergulir.
Ada beberapa usulan, seperti Kabupaten Tompotika, Kabupaten Toili Raya, hingga menjadikan Banggai sebagai kota madya.
“Saya pikir memang perjuangan untuk pemekaran Kabupaten Banggai itu menjadi beberapa kabupaten sudah ada sejak lama,” katanya.
Namun, realisasi pemekaran masih sangat bergantung pada pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat.
Menurut Anwar, jika moratorium dicabut dan PP tentang desain penataan daerah diterbitkan, maka proses pemekaran bisa segera berjalan normal. (Rul/Nl)










