- Zevana Queenza Jadi Pembawa Baki saat Penaikan Bendera HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Sulteng
- Upacara HUT RI ke-81 Tingkat Provinsi Sulteng Berlangsung Khidmat
- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
Pemerintah Siapkan Aturan Baru KPR Tenor 40 Tahun, Cicilan Rumah Disebut Bisa Lebih Murah

Keterangan Gambar : Ilustrasi perumahan. (Foto : iStockphoto)
Likeindonesia.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mempersiapkan aturan baru terkait skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan saat ini pemerintah masih melakukan simulasi sekaligus menyiapkan berbagai aturan pendukung sebelum kebijakan resmi diumumkan ke publik.
Baca Lainnya :
- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
- Penumpang Pesawat Dapat Keringanan, Pajak Tiket Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari
“Kita lagi persiapkan. Kita kan lagi simulasi, kan lagi dipersiapkan. Nanti pada waktunya kita akan sampaikan ke publik,” kata Maruarar usai rapat bersama Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor di Jakarta, Rabu (13/5/2026), dikutip dari Antara.
Menurut Ara, tujuan utama skema KPR tenor 40 tahun adalah memperluas akses masyarakat terhadap rumah murah dan membuat beban cicilan menjadi lebih ringan.
“Tujuan (tenor) 40 tahun kan cuma satu, membuat lebih murah. Kan gitu, supaya rakyat lebih murah (mencicil), kan mulia tujuannya. Nah, kita buatkan aturannya,” ujarnya.
Ara mengungkapkan pembahasan mengenai skema KPR tenor panjang terus dilakukan secara intensif bersama berbagai pihak terkait.
Ia menyebut skema KPR hingga 40 tahun merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, pemerintah kini fokus mematangkan implementasi agar kebijakan bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia menjelaskan tenor panjang nantinya hanya menjadi opsi tambahan bagi masyarakat. Debitur tetap bisa memilih tenor sesuai kemampuan, mulai dari 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun.
Selain itu, pemerintah juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mempercepat pelunasan kredit apabila kondisi finansial sudah memungkinkan di tengah masa cicilan berjalan.
Ara menilai tenor panjang akan membantu masyarakat usia muda, termasuk ASN baru maupun anggota TNI-Polri yang baru memulai karier, agar lebih mudah memiliki rumah dengan cicilan bulanan yang lebih ringan.
Pemerintah saat ini juga masih melakukan komunikasi dengan perbankan, pengembang, konsumen, hingga Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) guna mematangkan aturan teknis kebijakan tersebut. (Nul)





.jpg)




