- Indonesia Dipilih Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
- BMKG Catat 166 Gempa di Sulteng pada Pekan Terakhir Juli
- MUI Usul Koruptor Boleh Dijatuhi Hukuman Mati
- 76 Konflik Agraria Tercatat di Sulteng, Pemprov Gandeng KPK dan ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi
- Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bakal Ditanggung APBN Selama Dua Tahun
- Mulai 3 Agustus, Pemprov Sulteng Berlakukan Bebas Denda dan Diskon Pokok PKB 50 Persen
- Siap-Siap! Kompor Listrik Gratis Bakal Dibagikan Mulai 2027
- Peneliti Muda Dorong Pengusulan Tradisi Lisan Nompaova sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
- Diduga Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Morowali
- 12 Wisatawan yang Hilang Kontak di Teluk Tomini Ditemukan Selamat, Dievakuasi ke Ampana
Operasi Patuh di Sulteng Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata, Bukan Pemeriksaan Surat Kendaraan

Keterangan Gambar : Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu — Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 lebih menitikberatkan pada penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Bukan lagi soal razia surat-surat kendaraan atau SIM.
Baca Lainnya :
- Polda Sulteng Jadwalkan Pemeriksaan Para Leader OMC Wilayah Pekan Ini
- Operasi Patuh Tinombala 2025 Dimulai, 729 Personel Dikerahkan untuk Tertib Lalu Lintas di Sulteng
- Hari Pajak Nasional 2025, Anwar Hafid Ajak Warga: Mari Berani Bayar Pajak
- Sulteng Kembali Tembus Final Indonesia Derby 2025 Lewat Tangan Pelatih Edo Apriansyah
- Sepekan Tak Pulang, Dua Nelayan Laulalang Tolitoli Dalam Pencarian
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan menjelaskan, operasi yang digelar sejak 14-27 Juli ini memiliki porsi penegakan hukum sebesar 50 persen.
Namun dalam praktiknya, pemeriksaan surat kendaraan bukan menjadi fokus utama di lapangan.
“Karena ini operasi patuh yang presentase penegakan hukumnha 50 persen, pada pelaksanaannya anggota di lapanhan tidak diprioritaskan untuk memerikaa surat kendaraan maupun SIM," ujar Atot kepada wartawan, Senin (14/7).
Penindakan lebih pada pelanggaran nyata yang terlihat langsung, seperti tidak memakai helm, kebut-kebutan, bonceng tiga, melawan arus, hingga pengaruh alkohol.
Pelanggaran semacam ini, lanjut dia, dinilai memiliki dampak besar terhadap potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang menjadi fokus utama dari operasi kali ini.
Termasuk juga pelanggaran lain oleh pengguna jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada praktik “titip sidang” atau “titip denda” selama operasi berlangsung.
“Tidak ada titip sidang, titip uang tidak ada, langsung ikut sidang,” tegasnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Tinombala 2025 akan berlangsung selama dua pekan ke depan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Polda Sulteng mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan raya. (Rul)










