- Kabar Baik, Kabut Asap di Sulawesi Diprediksi Berkurang 5 Hari ke Depan, Ada Pengaruh Siklon Champi
- Kualitas Udara Masih Tak Sehat, Pembelajaran TK-SMP di Palu Diberlakukan secara Daring Selama 3 Hari
- Pemerintah Resmi Tunda Batas Wajib Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028
- Warga Sulteng Diimbau Perkuat Doa dan Ibadah Hadapi Kabut Asap
- Udara Palu Makin Memburuk, PM2.5 Capai 205 Mikrogram dan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
- Festival Danau Poso 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Sulteng Ajak Warga Jaga Budaya dan Lingkungan
- Ferry Irwandi Inisiasi Patungan untuk Hutan, Raup Donasi Rp10,5 Miliar
- Bupati Sigi Buka Suara soal Jenazah Mantan Kades Diantar Pakai Ojek, Upayakan Akses Jalan Memadai
- KONI Sulteng Apresiasi Perkembangan Kickboxing dalam Musprov II KBI
- Lapor ke Prabowo, Kepala BNPB Sebut Karhutla Diprediksi Mereda Mulai Pertengahan Oktober
Kepala BGN Pastikan Anak dari Pernikahan Siri hingga Putus Sekolah Bakal Kebagian MBG

Keterangan Gambar : Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Foto: Kanal YouTube DPR RI/Tangkapan layar)
Likeindonesia.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anak dari pernikahan siri yang tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga anak putus sekolah akan mendapat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, masih ada sejumlah anak-anak balita yang belum terdata sebagai penerima MBG, termasuk anak dari pernikahan siri karena tidak memiliki NIK.
Baca Lainnya :
- Dari Cemas sampai Depresi, Menkes Sebut Sekitar 28 Juta Orang Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
- CPNS 2026 Berpeluang Dibuka, Menteri PANRB: Khusus untuk Fresh Graduate
- 31 Persen Warga Indonesia Lebih Suka Curhat ke AI Ketika Sedih
- Budaya Ngopi Kian Masif, Indonesia Jadi Negara dengan Coffee Shop Terbanyak
- Data BPS: Orang Indonesia Lebih Pilih Liburan ke Wisata Alam Dibanding Mal atau Wahana
"Banyak anak-anak balita termasuk ibu hamil ibu menyusui yang belum terdata dalam sistem kenegaraan seperti misalnya anak-anak dari pernikahan dini atau pernikahan siri itu tak punya NIK," ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Dadan menyebut, pihaknya tengah melakukan pendataan ulang untuk memastikan setiap anak mendapatkan MBG.
"Sehingga harus kita data ulang ke setiap RT-RT untuk memastikan bahwa mereka akan mendapatkan makan bergizi, termasuk juga anak putus sekolah di usia antara 0 sampai 18 tahun," katanya.
Dadan menambahkan, seluruh penerima manfaat yang belum mendapat MBG, akan dikoordinasikan bersama stakeholder terkait. Bagi anak putus sekolah, kata dia, akan masuk ke Sekolah Rakyat guna mendapat MBG.
"Jadi kalau mereka putus sekolah sebagian mereka akan masuk Sekolah Rakyat, sebagian yang belum masuk Sekolah Rakyat kita akan kumpulkan di satu tempat untuk mendapatkan program MBG," pungkasnya. (Nul/Nl)










