Jaga Kelestarian Ikan Endemik, DKP Sulteng Minta Penebaran Nila di Danau Poso Dievaluasi

By Inul Irfani 22 Okt 2026, 10:59:06 WIB Daerah
Jaga Kelestarian Ikan Endemik, DKP Sulteng Minta Penebaran Nila di Danau Poso Dievaluasi

Keterangan Gambar : Danau Poso, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (Foto: Shutterstock)


Likeindonesia.com, PALU - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah meminta kegiatan penebaran ikan nila di Danau Poso dievaluasi sebelum dilanjutkan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan kegiatan perikanan tidak mengabaikan kelestarian ekosistem dan keberadaan ikan endemik di danau tersebut.


Kepala DKP Provinsi Sulawesi Tengah, Yopie M. I. Patiro, mengatakan penebaran ikan pada dasarnya dapat meningkatkan ketersediaan ikan konsumsi sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan karakteristik perairan, daya dukung lingkungan, keberadaan ikan endemik, serta ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Lainnya :


“Khusus untuk Danau Poso, yang memiliki nilai ekologis penting, kami mendorong agar tidak dilakukan penebaran lanjutan sebelum ada evaluasi teknis dan kajian kesesuaian regulasi,” demikian keterangan DKP Sulteng, Rabu (21/10/2026).


Menurut DKP Sulteng, pengelolaan perikanan di Danau Poso perlu mengedepankan kajian ilmiah agar pengembangan sektor tersebut tetap sejalan dengan upaya perlindungan keanekaragaman hayati.


Selain mengevaluasi penebaran ikan nila, DKP Sulteng mendorong koordinasi antara pemerintah kabupaten, instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk memperkuat pelestarian ikan endemik.


Salah satu upaya yang dapat dipertimbangkan ialah program restocking atau penebaran kembali ikan endemik, termasuk ikan sidat. Pelaksanaannya perlu didasarkan pada kajian ilmiah serta disesuaikan dengan kondisi lingkungan perairan.


DKP Sulteng juga menilai perlunya penguatan regulasi di tingkat kabupaten, baik melalui peraturan daerah maupun peraturan bupati, untuk mendukung perlindungan dan pengelolaan Danau Poso secara berkelanjutan.


Terkait penebaran benih ikan nila di Pantai Siuri, Danau Poso, DKP Sulteng menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Poso, bukan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.


Kegiatan itu juga tidak tercantum dalam rangkaian agenda resmi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Poso.


Menurut penjelasan DKP Sulteng, gubernur menghadiri kegiatan tersebut setelah berada di Poso dan diajak oleh Bupati Poso untuk menyaksikan penebaran benih ikan nila. Karena itu, kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Poso.


DKP Sulteng menegaskan bahwa kehadiran gubernur dalam kegiatan tersebut tidak serta-merta menjadikannya sebagai program atau agenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.


Di sisi lain, pengembangan budidaya ikan nila tetap dapat diarahkan melalui sistem budidaya yang terkendali dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, peluang ekonomi masyarakat dari sektor perikanan dapat dikembangkan tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.


DKP Sulteng menekankan bahwa pengelolaan Danau Poso membutuhkan pendekatan yang hati-hati, berbasis kajian ilmiah, serta melibatkan koordinasi antarpemerintah sesuai kewenangannya.


Melalui evaluasi dan pengelolaan yang tepat, pengembangan sektor perikanan di Danau Poso diharapkan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga keberadaan ikan endemik dan kelestarian ekosistem danau. (nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.