- Arab Saudi Salurkan 100 Ton Kurma ke Indonesia Jelang Ramadan, Siap Dibagi ke Masjid hingga Kampus
- Pre Launching Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri, Dua Rute Baru Segera Dibuka
- Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Target Cair Awal Ramadan
- Viral! Siswi MTs di Sigi Minta Menu MBG Dibuat Enak untuk Kado Ulang Tahun Ayahnya
- Johnny Limbunan Cup ke-18 Resmi Bergulir, Wadah Pembinaan Atlet Sulteng
- Sulteng Disambar 26.003 Petir dalam Sepekan, 10 Februari Paling Tinggi
- Aksi Bersih Serentak di Pantai Kampung Nelayan dan Pasar Masomba, 3 Ton Sampah Diangkut
- Jembatan Palu IV dan Elevated Road Resmi Dibuka, Warga Sudah Bisa Melintas
- Sesar Palu Koro Aktif, Donggala Tiga Kali Diguncang Gempa
- Denda Tunggakan BPJS Kelas 3 Akan Dihapus, Perpres Disiapkan
Awal Ramadan 2026, Siswa Dapat Libur Sekolah Selama Tiga Hari

Keterangan Gambar : Ilustrasi siswa sekolah dasar. (Foto : iStockphoto)
Likeindonesia.com, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan libur sekolah selama tiga hari di awal Ramadan 2026. Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kamis (5/2/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti serta jajaran pimpinan tinggi dari sejumlah kementerian terkait. Dalam rapat itu disepakati pola pembelajaran siswa selama bulan Ramadan yang menyesuaikan dengan momentum keagamaan.
Baca Lainnya :
- Sejumlah Peserta PBI JK Dinonaktifkan, BPJS: Bukan Dicabut, Bisa Direaktivasi
- Wajib Tahu, Ini 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Cedera Akibat Hobi
- Catat! Jadwal Libur Lebaran 2026, Cuti Bersama di 20, 23, 24 Maret
- Muhammadiyah Pastikan Awal Puasa Ramadan Jatuh pada 18 Februari 2026
- Canangkan Gentengisasi, Prabowo Usul Seng Diganti Genteng Tanah Liat
Berdasarkan hasil kesepakatan, siswa akan menjalani pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18 hingga 20 Februari 2026, yang sekaligus menjadi masa libur sekolah di awal puasa.
Setelah itu, kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026.
Adapun libur pasca Ramadan dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 27 Maret 2026.
Menko PMK, Pratikno menegaskan, pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat nilai iman dan takwa serta pendidikan karakter siswa.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno dalam keterangan resminya, dikutip dari detikNews, Jumat (6/2/2026).
Selama Ramadan, kegiatan pembelajaran dapat diisi dengan berbagai aktivitas keagamaan, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman bagi siswa Muslim, bimbingan rohani bagi siswa non-Muslim, serta kegiatan lain sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan nilai empati, gotong royong, serta kepedulian sosial melalui berbagai kegiatan positif selama bulan suci Ramadan.
"Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya," pungkas Pratikno. (Nul/Nl)










