- 13 Wisatawan Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini, Kini Masih dalam Pencarian
- Akhiri Risiko Warga Menyeberang Sungai, Anwar Hafid Bangun Jembatan di Masungkang Pakai Dana Pribadi
- MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Tetap Bisa Dipakai
- Baru Dilantik, Kepala BGN Siap Dengar Kritik soal MBG
- ASN Bisa Lebih Hemat, BKN Siapkan Skema Bekerja Dekat Tempat Tinggal
- Situasi di Nunu dan Anoa Berangsur Kondusif, Satu Terduga Pelaku Telah Diamankan
- Pamit Lewat Facebook, Nanik Sudaryati Deyang Umumkan Mundur sebagai Kepala BGN
- Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru, TNI-Polri Kini Dilibatkan Awasi Wajib Pajak
- Kota Palu Jadi Daerah dengan Pengeluaran Rokok Terendah di Sulteng
- Ingin Lepas Status WNI? Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta Berdasarkan PP Terbaru
Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah Masuk Gedung DPRD Sulteng, Tuntut Penghentian Tambang PT BAP dan DSN

Keterangan Gambar : Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (13/10/2025). (Foto: Bimaz/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com Palu — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (13/10/2025).
Aksi tersebut dipicu aktivitas tambang nikel milik PT Dua Saudara Nikelindo (DSN) dan PT Batu Alam Prima (BAP) di Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Baca Lainnya :
- Barantan Sulteng Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Tekan Risiko Penularan di Daerah Endemis
- Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Gunung Gawalise, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- Rasio Dokter Masih Jauh dari Ideal, Unismuh Palu Hadirkan Fakultas Kedokteran
- Taekwondo Putra Sulteng Raih Perunggu di Hari Perdana PON Bela Diri 2025
- Petugas Temukan Barang Terlarang Saat Razia di Lapas Palu
Massa aksi menyampaikan aspirasi hingga kritikan melalui orasi dan poster-poster bertuliskan penolakan tambang, seperti “Selamatkan Bungku Tengah!” dan “PT BAP = Ironi Kesejahteraan Rakyat Puungkoilu.”
Mereka menilai aktivitas pertambangan di wilayah tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan dan tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Korlap Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah, Moh. Ikhtiar, mengatakan kehadiran perusahaan tambang justru merugikan masyarakat.
“Wilayah konsesi perusahaan itu telah menimbulkan banyak dampak kerusakan. Di balik pertumbuhan ekonomi yang pesat, ada masyarakat yang dikorbankan,” ujar Ikhtiar.
Ia menegaskan bahwa Bungku Tengah merupakan wilayah administrasi perkotaan yang seharusnya bebas dari aktivitas tambang.
“Kami tegas menolak kehadiran PT Dua Saudara Nikelindo dan PT Batu Alam Prima di Bungku Tengah. Pertambangan yang katanya membawa kemakmuran justru mengancam kehidupan rakyat,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila M. Ali, bersama anggota Sadat, menemui massa dan mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdialog di ruang rapat Gedung B DPRD Sulteng.
“Kami sudah mendapatkan aduan dari warga dan akan segera memanggil pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti ada pelanggaran, DPRD akan merekomendasikan langkah tegas, termasuk penutupan aktivitas tambang,” ujar Arnila.
Arnila juga menyampaikan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa terhadap daerah mereka.
“Kami bangga dengan semangat adik-adik yang peduli terhadap kondisi lingkungan. DPRD akan memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapat tindak lanjut,” tandasnya.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan bahwa Komisi III DPRD Sulteng akan memanggil pihak PT DSN dan PT BAP serta menindaklanjuti hasil dialog dengan mahasiswa sebagai bahan pengawasan resmi. (Bim/Nl)




.jpg)





