- KONI Sulteng Dukung Perhelatan Piala Soeratin U-15 dan U-17 hingga Penutupan
- Toili Disiapkan Jadi Percontohan Pertanian Modern di Sulawesi Tengah
- Produksi Perikanan Sulteng Naik, Capai 658 Ribu Ton pada 2025
- Indonesia Dikelilingi 14 Zona Megathrust, Ini Daftar dan Potensi Magnitudonya
- Ratusan Sopir Truk Keluhkan QR Code BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Layanan di SPBU Mamboro
- Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Palu, Tersangka Peragakan 34 Adegan
- Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening Bank, Ada Saldo Rp50 Ribu
- Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda Saat Menuju Lokasi Gunung Anak Krakatau
- Harga Beras Naik di Musim Kemarau, Pemerintah Siapkan Tambahan 1 Juta Ton Beras SPHP
- Masih Terdampak Erupsi, Empat Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Rute Palu-Jakarta
Petugas Temukan Barang Terlarang Saat Razia di Lapas Palu

Keterangan Gambar : Petugas Lapas Kelas IIA Palu bersama aparat penegak hukum menggelar penggeledahan di seluruh blok hunian warga binaan, Jumat malam (10/10). (Foto : Ditjenpas Sulteng)
Likeindonesia.com, Palu – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu bersama aparat penegak hukum menggelar penggeledahan di seluruh blok hunian warga binaan, Jumat malam (10/10/2025).
Razia tersebut merupakan bagian dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Baca Lainnya :
- Ketua Dekranasda Sulteng Melenggak Pamerkan Batik Bomba di Panggung Fesyen Nasional
- Dapat Dukungan Menkes, RS Undata Nambaso Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan di Indonesia Timur
- Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat Masuki Tahap Akhir, Siap Difungsikan 2026
- Kontingen Sulteng Siap Rebut Emas di PON Beladiri 2025 Kudus
- Upah Tukang di Sulteng Paling Rendah se-Indonesia, Hanya Rp 100 Ribu Per Hari
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah peredaran narkoba dan masuknya barang terlarang di dalam lapas.
“Dasar dari kami pelaksanaan penggeledahan adalah instruksi dari bapak Dirjen Pemasyarakatan RI akan dilaksanakan penggeledahan serentak,” ujar Makmur kepada awak media.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya narkoba, namun sejumlah barang terlarang berhasil disita.
Di antaranya, telepon genggam, pengisi daya, baterai, headset, serta sejumlah benda tajam seperti pisau dan gunting.
Menurut Makmur, sasaran utama razia adalah peredaran narkoba. Hal ini menindaklanjuti meningkatnya kasus narkotika di Sulawesi Tengah yang diduga melibatkan jaringan dari dalam lapas.
“Sasarannya kami narkoba, karena akhir-akhir ini marak, khususnya di Sulawesi Tengah ada beberapa peredaran narkoba dan diindikasikan bahwa segala sesuatunya dikasihkan ke lapas,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, Lapas Palu turut melibatkan personel dari Polresta Palu dan Satbrimob Polda Sulawesi Tengah.
Pelaksanaan razia juga merupakan bentuk kerja sama antara Kementerian IMIPAS dengan Kepolisian RI.
“Yang dilibatkan semalam adalah dari Polres, terus teman-teman dari Gegana Brimob, memang didukung PKS antara Kementerian IMIPAS dengan Polri,” ungkapnya.
Makmur menambahkan, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Palu mencapai 672 orang, dengan lebih dari 400 di antaranya merupakan kasus narkoba.
Ia tak menampik adanya anggapan bahwa sebagian peredaran narkoba dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Namun, menurutnya, pihak lapas terus berupaya melakukan pengawasan dan penggeledahan secara berkala untuk menekan potensi tersebut.
“Memang kami tidak memungkiri cerita-cerita itu. Mungkin ada beberapa faktor, yang pertama sarana kami memang kurang mendukung. Tapi bukan berarti kami tidak melakukan penggeledahan dan tidak mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas,” pungkasnya. (Rul/Nl)




.jpg)





