- Pembayaran Honorer di Sulteng Ditarget Tertib dan Merata, Gubernur Pastikan Tanpa Ketimpangan
- Penumpang Pesawat Dapat Keringanan, Pajak Tiket Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari
- Guru Viral Perbaiki Pintu Kelas di Sekolah Terpencil Parimo Dapat Apresiasi dari Pemprov Sulteng
- Disambut KONI Sulteng, Atlet ASKI Pulang Bawa Dua Medali Emas dari Kejurnas di Jakarta
- Hari Kartini ke-147, Perempuan Sulteng Diajak Jadi Penggerak dari Keluarga hingga Pembangunan Daerah
- Berani Gowes, Komunitas Sekte Sepeda Tuntaskan 600 Km Luwuk–Palu dalam 6 Hari
- Rico Djanggola Siap Implementasikan Arahan Presiden Terkait Dukungan Asta Cita
- Harga LPG Non Subsidi Naik Serentak, Tabung 12 Kg di Sulteng Tembus Rp 230 Ribu
- Ketua DPRD se-Sulteng Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
Uji Coba Lalu Lintas Jembatan Palu IV Digelar, Evaluasi Simpang Jadi Perhatian

Keterangan Gambar : Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Bambang S. Razak dalam kegiatan uji coba lalu lintas terbatas di Jembatan Palu IV dan elevated road, Senin sore (9/2/2026). (Foto : Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah melaksanakan uji coba lalu lintas terbatas di Jembatan Palu IV dan elevated road, Senin sore (9/2/2026).
Uji coba dilakukan sebagai bagian dari persiapan sebelum infrastruktur tersebut dibuka penuh untuk umum.
Baca Lainnya :
- Jelang Ramadan, Satgas Sapu Bersih Temukan Minyak Kita Dijual di Atas HET di Pasar Palu
- Warga Palu yang Punya Kerja Makin Banyak, Bertambah 3.088 Orang
- Sejumlah Pemuda Datangi Kantor Desa Ampibabo, Tuntut Transparansi Anggaran hingga Aset Pemuda
- Berani Ba Gass di Banggai Jadi Daya Tarik Sport Tourism, Ribuan Warga Hadir
- KONI Sulteng Apresiasi Padel yang Kian Populer di Kota Palu
Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Bambang S. Razak menjelaskan, uji coba lalu lintas dilaksanakan selama dua jam, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WITA, sesuai dengan jadwal yang telah disosialisasikan kepada masyarakat.
“Hari ini kami melaksanakan uji coba lalu lintas terbatas selama dua jam, terhitung mulai pukul 16.00 hingga pukul 18.00 WITA, untuk lalu lintas di Jembatan Palu IV dan elevated road,” ujar Bambang kepada awak media.
Menurut Bambang, uji coba ini bertujuan memastikan seluruh aspek teknis dan keselamatan berjalan dengan baik sebelum dilakukan pembukaan penuh atau open traffic yang direncanakan pada 13 Februari 2026.
Ia menyampaikan, secara prinsip Jembatan Palu IV telah memenuhi seluruh ketentuan teknis, baik dari hasil uji struktur maupun audit keselamatan jalan.
Hal yang sama juga telah dilakukan pada ruas elevated road.
“Jembatan Palu IV pada prinsipnya sudah memenuhi seluruh ketentuan, baik dari hasil uji struktur maupun uji coba teknis lainnya. Sebelumnya juga telah dilakukan audit keselamatan jalan, termasuk untuk elevated road,” katanya.
Meski demikian, Bambang menyebutkan masih terdapat sejumlah titik yang menjadi perhatian dalam uji coba kali ini, khususnya pada simpang pertemuan antara elevated road dan jalan nasional di kawasan Jalan Rajamoili dan Jalan Cumi-cumi.
Ia menjelaskan, titik-titik tersebut akan dicermati lebih lanjut untuk melihat kebutuhan tambahan di lapangan, seperti rambu lalu lintas, marka jalan, maupun pengaturan arus kendaraan.
“Ini yang nantinya akan kami cermati lebih lanjut, bagaimana kondisi pertemuan simpang tersebut, hal-hal apa saja yang perlu kami rekomendasikan atau tambahkan di lokasi itu,” ujarnya.
Bambang menambahkan, evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama forum lalu lintas yang telah dilakukan sebelumnya.
Hasil uji coba dan pengamatan lapangan akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum jembatan dan jalan layang difungsikan secara penuh.
Ia menegaskan, pada dasarnya Jembatan Palu IV dan elevated road sudah dapat difungsikan untuk mendukung konektivitas kendaraan, termasuk kendaraan berat, terutama untuk menunjang jalur logistik dan kawasan pesisir.
“Secara prinsip, Jembatan Palu IV dan elevated road, termasuk Jalan Cumi-cumi dan Jalan Rajamoili, pada dasarnya sudah dapat difungsikan,” kata Bambang.
Terkait pengaturan fungsi jalan ke depan, Bambang menjelaskan bahwa aset jalan dan jembatan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Palu karena berstatus sebagai jalan kota.
Pengaturan lebih lanjut, termasuk regulasi pengguna jalan, akan menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan perencanaan dan desain awal, infrastruktur ini tidak diperuntukkan bagi pejalan kaki, pesepeda, maupun aktivitas berjualan.
“Secara perencanaan dan desain, fungsi jalan ini memang tidak diperuntukkan bagi pejalan kaki, pesepeda, maupun aktivitas berjualan,” tuturnya.
BPJN Sulawesi Tengah berharap hasil uji coba ini dapat memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas sebelum open traffic penuh dilaksanakan sesuai jadwal. (Rul/Nl)










