Tiga Warga Tolitoli Jadi Korban Ledakan Saat Meracik Bom Ikan

By Inul Irfani 03 Jul 2025, 08:35:58 WIB Hukum
Tiga Warga Tolitoli Jadi Korban Ledakan Saat Meracik Bom Ikan

Keterangan Gambar : Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto: Ist)


Likeindonesia.com, Palu - Praktik terlarang menangkap ikan menggunakan bom ikan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, menimbulkan korban luka. Insiden ini terjadi di Dusun Topingan, Desa Ogogili, Kecamatan Dondo, pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 08.00 Wita.


Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, insiden terjadi saat seorang warga sedang merakit bom ikan dalam botol di dalam rumah. Ledakan tersebut mengakibatkan tiga warga mengalami luka-luka.

Baca Lainnya :


“Ada tiga orang yang menjadi luka akibat ledakan bom ikan tersebut dan kini dua korban masih dirawat di Rumah Sakit Mokopido Tolitoli dan satu korban dirawat di Rumah Sakit Hj. Zubaeda Bantilan Kecamatan Dondo,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu (2/7/2025).


Korban diketahui berinisial J (34 th), yang merupakan perakit bom ikan, bersama anaknya F (5 th) dan R (64 th). Akibat ledakan tersebut, ketiganya mengalami luka serius.


“J pergelangan tangan kanannya putus,” terang Djoko.


Ia menambahkan, J saat itu sedang menyusun tiga botol bom ikan, menggunakan botol saus tomat sebagai wadah. Diduga, gesekan dari serbuk korek api yang digunakan memicu percikan dan menyebabkan ledakan hebat.


“Saudara J sempat membuat 3 botol bom ikan, saat merakit bom ikan didalam botol saus tomat, diduga adanya gesekan serbuk korek api sehingga menimbulkan percikan api dan memicu terjadinya ledakan,” ungkap Djoko.


Anak J, F (5 th), turut menjadi korban karena saat kejadian sedang tidur di ruang tamu yang berada tak jauh dari lokasi perakitan. Sementara R (64 th), yang baru saja masuk rumah dan sempat menegur J karena tindakannya melanggar hukum, juga terkena dampak ledakan.


Usai kejadian, personel Polsek Dondo bersama Subden Gegana Kompi Brimob Tolitoli langsung turun ke lokasi untuk mengamankan area dan melakukan olah tempat kejadian perkara.


“Dengan adanya kejadian ini, tidak henti-hentinya kami mengingatkan kepada masyarakat khususnya para nelayan, penangkapan ikan menggunakan bom ikan tidak dibenarkan karena melanggar undang undang dan cara membuatnya juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepolisian akan melakukan tindakan tegas bila ditemukan dilapangan,” tegas Kombes Djoko. (Bim/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment