- Akbar Supratman Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa di Sigi
- Dalam Sepekan, Gempa Susulan M 6,7 di Sulteng Capai 1.318 Kali
- PTN dan PTS se-Sulteng Bangun Kolaborasi Mitigasi Bencana Berbasis Riset
- Resmi Terpilih, Dua Pelajar Asal Bangkep dan Palu Wakili Sulteng Jadi Calon Paskibraka Nasional 2026
- Enam Hari Pascagempa M 6,7, Gempa Susulan di Sulteng Tembus 1.256 Kali
- Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Masyarakat Sulteng Diajak Beri Data Akurat
- Ratusan Skater Ramaikan Go Skateboarding Day 2026 di Palu
- Ditemukan 24 Titik Longsor di Sigi Pascagempa, BNPB Antisipasi Risiko Banjir Bandang
- Kloter Pertama Jemaah Haji Sulteng Tiba di Palu, Disambut Haru Keluarga
- Fathur Razaq Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sigi
Lulusan Baru Wajib Tahu! Magang Berbayar Diperpanjang hingga 15 Oktober

Keterangan Gambar : Ilustrasi pekerja magang. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran program magang berbayar dengan gaji Rp3,3 juta bagi lulusan perguruan tinggi. Sebelumnya, pendaftaran ditetapkan berakhir pada 12 Oktober 2025, namun kini diperpanjang hingga 15 Oktober 2025.
Perpanjangan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @kemnaker, bersamaan dengan pembaruan jadwal program.
Baca Lainnya :
- Produk Tanpa Sertifikat Halal Bakal Dinyatakan Ilegal Mulai 2026
- Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Melonguane, Tsunami Terdeteksi di Sejumlah Titik Sulut
- PPPK Paruh Waktu Bisa Cuti Melahirkan hingga Gugur Kandungan, Ini Detail Aturannya
- Upah Tukang di Sulteng Paling Rendah se-Indonesia, Hanya Rp 100 Ribu Per Hari
- Indonesia Takluk 2-3 dari Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Berdasarkan informasi yang dibagikan, pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dibuka hingga 14 Oktober 2025, sementara pendaftaran peserta berlangsung sampai 15 Oktober 2025.
Proses seleksi dan pengumuman peserta dijadwalkan pada 16–18 Oktober 2025, dan pelaksanaan magang dimulai pada 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025, peserta program ini harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain warga negara Indonesia yang memiliki NIK, lulusan diploma atau sarjana maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah, serta berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian penyelenggara pendidikan tinggi.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi https://maganghub.kemnaker.go.id dengan login menggunakan akun SIAPKerja.
Setelah masuk laman tersebut, peserta perlu melengkapi data diri, memilih posisi magang sesuai minat, dan mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan.
Program Magang Nasional ini bertujuan memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja. (Nl/Nl)










