- Empat Atlet Junior Sulteng Berlaga di Asian OWS Bali
- 16 Perusahaan Tambang Patungan Rp355 Miliar Bangun Jalan di Morowali dan Morut
- Resmi Diumumkan! Tunjangan Guru Naik, Non-ASN Jadi Rp 2 Juta dan ASN Setara Gaji Pokok
- Wagub Sulteng Lantik Dokter Ahli Utama, Dukung Transformasi RS Undata Berstandar Internasional
- DPRD Kota Palu Desak Pemkot Perkuat Koordinasi dalam Penyusunan Tata Ruang
- DPRD Palu Sahkan Hasil Evaluasi LKPJ 2025, 37 Rekomendasi Diserahkan ke Pemkot
- DPRD Palu Desak Pemkot Tuntaskan Masalah Lahan Tidur dan Air Bersih di Dua Kelurahan
- DPRD Palu Soroti Overkapasitas RS, Biaya Visum, dan Denda BPJS yang Bebani Warga
- Dari Huntap hingga Pajak Daerah, DPRD Palu Paparkan Hasil Kerja Caturwulan I
- 8 Rumah Sakit Swasta di Palu Terancam Tak Bisa Beroperasi, DPRD Soroti Masalah Perizinan
Kemenpora Siapkan Sanksi Bagi Tim Sepak Bola dan Cabor Lain yang Gagal Raih Medali di SEA Games 2025

Keterangan Gambar : Timnas U22 Indonesia berfoto sebelum bertanding melawan Timnas Myanmar pada pertandingan babak penyisihan Grup C Sepak Bola SEA Games 2025 di The 700th Anniversary of Chiang Mai Stadium, Chiang Mai, Thailand, Jumat (12/12/2025). (Foto: ANTARA FOTO/NAY)
Likeindonesia.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyiapkan sanksi bagi cabang olahraga (cabor) yang gagal meraih medali sesuai target pada SEA Games Thailand 2025, termasuk tim sepak bola Indonesia.
Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Surono, mengatakan pihaknya saat ini masih menggelar rapat evaluasi menyeluruh terhadap seluruh cabor yang tampil di SEA Games 2025. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk pemberian sanksi.
Baca Lainnya :
- BI Tegaskan Pedagang Tak Boleh Tolak Pembayaran Uang Tunai, Bisa Dikenai Sanksi Pidana
- Selama Libur Sekolah Akhir Tahun, MBG Tetap Disiapkan Buat Siswa
- Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 1000 Huntap untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh
- Menaker Imbau Pekerja Swasta Bisa WFA 29–31 Desember 2025
- Libur Nataru, PNS Tidak Wajib Ngantor 29–31 Desember 2025
“Kami sudah petakan ada beberapa cabor yang memang satu tidak sesuai dengan target yang kedua adalah cabang yang sesuai target. Bahkan ada cabang yang memang melebihi target itu nanti ada penghargaan dan ada pasti hukuman dan lain-lain,” kata Surono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12/2025), dikutip dari Antara.
Surono tidak menampik bahwa tim sepak bola Indonesia berpeluang masuk dalam daftar cabor yang dievaluasi. Pada SEA Games 2025, timnas U-22 ditargetkan meraih medali perak, namun gagal melaju ke babak semifinal setelah tersingkir di penyisihan grup.
Meski demikian, Surono menegaskan evaluasi tidak hanya difokuskan pada satu cabang olahraga saja. Seluruh cabor yang mengikuti SEA Games 2025 akan dievaluasi berdasarkan capaian dan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Semua yang tadi kami sampaikan bukan masalah cabang (olahraga), yang kami evaluasi adalah semua (cabor),” ujarnya.
Secara keseluruhan, Indonesia menutup SEA Games 2025 di posisi kedua klasemen akhir dengan raihan 91 medali emas, 111 perak, dan 131 perunggu.
Perolehan tersebut melampaui target awal sebanyak 80 medali emas dan menjadi raihan emas terbanyak ketiga Indonesia sepanjang keikutsertaan SEA Games saat tidak berstatus sebagai tuan rumah. (Nul/Nl)










