- Harga Pertamax Kini Lebih Mahal, Naik dari Rp12.300 Jadi Rp16.250 per Liter
- Dari Sigi hingga Banggai Laut, Proyek Jalan dan Jembatan Rp604,8 Miliar Mulai Bergulir di Sulteng
- Tepati Janji, Wakil Ketua MPR RI Kunjungi Sekolah Terpencil di Parigi Moutong
- Lalampa Toboli Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kuliner Sulawesi Tengah
- Sigi Jadi Tuan Rumah MTQ Sulteng 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Membumikan Nilai-Nilai Keagamaan
- Gempa Magnitudo 7,7 di Sulut, Tsunami Terdeteksi di Sejumlah Wilayah Sulawesi dan Maluku
- Hadiri HUT ke-50 Tahun Transmigrasi Tinombala, Anwar Hafid Dorong Hasil Pertanian Diolah di Sulteng
- BGN Atur Ulang Sebaran Dapur MBG, Maksimal Enam per Kecamatan
- Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Picu Gempa Magnitudo 5,4 di Banggai
- Masyarakat Lima Desa di Sigi Gelar Morra Keke, Tradisi Memohon Turunnya Hujan
Kemenkes Bakal Ubah Rujukan BPJS, Pasien Tak Perlu Lagi Bolak-balik RS

Keterangan Gambar : Lobi salah satu rumah sakit di Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyiapkan perubahan pada sistem rujukan BPJS Kesehatan. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa ke depan pasien tidak perlu lagi bolak-balik antar rumah sakit karena sistem rujukan akan diubah berdasarkan kompetensi rumah sakit sesuai kebutuhan medis pasien.
Selama ini, pasien harus melewati proses rujukan bertingkat, mulai dari rumah sakit kelas D, kemudian kelas C, B, hingga kelas A. Namun ke depan, pasien akan bisa langsung dirujuk ke rumah sakit manapun yang memiliki kemampuan menangani kondisi kesehatannya, tanpa harus melalui tahapan bertingkat.
Baca Lainnya :
- Hacked by Mr.X
- Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Dihapus, Pembeli Kini Tak Perlu Bayar BBNKB
- Hujan Deras dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
- Marsinah hingga Soeharto, Nama-nama Ini Kini Resmi Jadi Pahlawan Nasional
- Mulai 2027, Rp1.000 Bisa Jadi Rp1, Purbaya Siapkan RUU Redenominasi Rupiah
"Ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan, menjadi rujukan berbasis kompetensi. Di mana di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi, tidak harus berjenjang. Jadi, sesuai dengan kebutuhannya,” jelas Azhar dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Kamis (13/11/2025).
Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan mengurangi beban administrasi pasien. Pasien yang sudah dirujuk ke rumah sakit tertentu pun akan dilayani secara tuntas oleh rumah sakit tersebut, tanpa harus kembali dirujuk lagi ke tempat lain.
“Dengan demikian, nanti tentu saja akan terjadi penghematan di mana di sini pasien tersebut kalau sudah dirujuk maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi,” tambah Azhar.
Perubahan sistem rujukan ini diharapkan dapat menghilangkan keluhan pasien yang sering merasa ‘dilempar-lempar’ dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain. (Nul/Nl)










