Instruksi PP Muhammadiyah: Dana Infak Jumat di Semua Masjid Dialihkan untuk Korban Banjir Sumatra

By Inul Irfani 11 Des 2025, 14:15:49 WIB Nasional
Instruksi PP Muhammadiyah: Dana Infak Jumat di Semua Masjid Dialihkan untuk Korban Banjir Sumatra

Keterangan Gambar : Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. (Foto: Dok. Media dan Komunikasi Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah)


Likeindonesia.com, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menginstruksikan agar dana infak salat Jumat di seluruh masjid Persyarikatan Muhammadiyah dialihkan untuk membantu korban banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.


Instruksi ini berlaku untuk infak Jumat pada tanggal 12, 19, dan 26 Desember 2025.

Baca Lainnya :


Dalam surat edaran yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar menjelaskan bahwa instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran pimpinan Muhammadiyah di berbagai tingkatan, mulai dari wilayah, daerah, cabang, ranting, hingga cabang istimewa dan ranting di tanah air maupun mancanegara.


Selain itu, instruksi ini juga mencakup seluruh amal usaha Muhammadiyah serta takmir masjid di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.


Haedar mengatakan, dana infak yang dihimpun akan disalurkan melalui Lazis dan lembaga resiliensi bencana di semua tingkatan agar penyalurannya tepat sasaran.


"Pelaksanaannya dikoordinasikan melalui Lazis dan lembaga resiliensi bencana di semua tingkatan sehingga dapat terlaksana dengan tepat dan terkoordinasi yang baik," ujarnya, dikutip dari keterangan pers Media dan Komunikasi Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kamis (11/12/2025).


Haedar mengajak seluruh warga Muhammadiyah untuk mengeluarkan infak seoptimal mungkin sebagai bentuk solidaritas dan persaudaraan kepada saudara-saudara yang terdampak musibah banjir dan tanah longsor di berbagai daerah, khususnya di Sumatra.


"Karena itulah yang dapat kita lakukan sebagai bagian dari dan wujud persaudaraan kita terhadap saudara-saudara kita yang tertimpa dan terdampak oleh musibah banjir, tanah longsor, dan lain-lain di berbagai daerah khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," tuturnya.


Pelaporan penghimpunan dan penyaluran dana ini juga diminta untuk dilakukan secara transparan dan dilaporkan kepada pimpinan Persyarikatan di atasnya. (Nul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.