- Walatana Didorong Jadi Role Model Pertanian Modern di Sulawesi Tengah
- Punya 8 Bandara, Sulteng Masuk Jajaran Provinsi dengan Bandara Terbanyak di Indonesia
- Sulteng Salurkan Rp1 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT
- Geliat Kemerdekaan dari Lindu, Fathur Razaq Ajak Warga Jaga Persaudaraan, Adat, dan Alam
- Zevanya Queensy Jadi Pembawa Baki saat Penaikan Bendera HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Sulteng
- Upacara HUT RI ke-81 Tingkat Provinsi Sulteng Berlangsung Khidmat
- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
Tuntut THR, Ratusan Pekerja Transjakarta Mogok

Jakarta - Ratusan pekerja bus koridor I (Blok M-Kota) dan X (Cililitan-Tanjung Priok) mogok bekerja. pramudi, teknisi, dan petugas keamanan menuntut kenaikan upah dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka di depan Pool Pinang Ranti, Jalan Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur, sambil berorasi membentangkan spanduk bertemakan agar PT Jakarta Expres Trans (JET) membayar THR.
Menurut pramudi Bus TransJakarta Koridor I, Maya, pihaknya terpaksa melakukan mogok operasi karena pihak perusahaan tidak membayarkan kewajibannya memberikan THR.
"Sementara, anak-anak sudah menunggu di rumah ingin jalan-jalan ke mal untuk beli baju Lebaran," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/08/2012).
Sedangkan Abdul Chakim berharap, selain memberikan THR perusahaan PT JET juga menaikan upah. Pasalnya, untuk Pramudi yang di bawah manajeman PT JET upahnya bervariasi mulai dari Rp2,4 juta-Rp2,8 juta. Sedangkan pramudi yang berada di bawah manajemen gajinya mencapai Rp5,3 juta.
"THR kami segera terbayar dan gaji kami dinaikkan sejajar dengan pramudi dari koridor lainnya," imbuhnya.
Hingga bubar aksi berjalan berdamai, pihak perusahaan berjanji akan membayarka THR dan menaikan upah para pekerja bus Transjakarta.










