- Peneliti Muda Dorong Pengusulan Tradisi Lisan Nompaova sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
- Diduga Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Morowali
- 12 Wisatawan yang Hilang Kontak di Teluk Tomini Ditemukan Selamat, Dievakuasi ke Ampana
- 13 Wisatawan Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini, Kini Masih dalam Pencarian
- Akhiri Risiko Warga Menyeberang Sungai, Anwar Hafid Bangun Jembatan di Masungkang Pakai Dana Pribadi
- MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Tetap Bisa Dipakai
- Baru Dilantik, Kepala BGN Siap Dengar Kritik soal MBG
- ASN Bisa Lebih Hemat, BKN Siapkan Skema Bekerja Dekat Tempat Tinggal
- Situasi di Nunu dan Anoa Berangsur Kondusif, Satu Terduga Pelaku Telah Diamankan
- Pamit Lewat Facebook, Nanik Sudaryati Deyang Umumkan Mundur sebagai Kepala BGN
Persoalan Lahan Eks HGB di Palu Dibahas Bersama ATR/BPN

Keterangan Gambar : Pemerintah Kota Palu bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas langkah penyelesaian persoalan HGB di Jakarta, Jumat (12/9/2025). (Foto: Humas Pemkot Palu)
Likeindonesia.com, Palu - Persoalan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Tondo, Talise, dan Talise Valangguni, Kota Palu kembali menjadi sorotan.
Pemerintah Kota Palu bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas langkah penyelesaiannya dalam pertemuan di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Baca Lainnya :
- Polemik Tambang Liar, Legalitas Skema Koperasi Dinilai Bisa Jadi Solusi
- Polemik HGB Warga Palu, Gubernur Anwar Hafid Pastikan Hak Warga Dikawal
- Longsor Tengah Malam Tutup Jalur Kebun Kopi dan Timbun 9 Kendaraan
- Asprindo Gandeng BRI Buka Peluang Pembiayaan Luas bagi UMKM Sulteng
- Jalan Masuk Disegel, Penyintas di Huntap Tondo 2 Bingung: Kalau Sakit Mau Berobat Bagaimana?
Lahan eks HGB tersebut sejak lama menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi warga terdampak pembangunan perumahan pascabencana.
Selain itu, sebagian lahan direncanakan untuk mendukung pembangunan markas Kodam XXIII/Palaka Wira.
“Sejak tahun 2021, kami sudah berkomunikasi dengan Menteri ATR/BPN sebelumnya mengenai persoalan ini, dan pada prinsipnya Menteri telah memberikan lahan eks HGB tersebut kepada Pemerintah Kota Palu. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dalam rilis resminya diterima media ini.
Hadianto menekankan pemanfaatan lahan eks HGB harus melalui mekanisme konsolidasi tanah yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, yang menerima langsung perwakilan Pemerintah Kota Palu, menyatakan pihaknya akan menjadikan masalah ini sebagai prioritas kementerian.
“Masalah lahan eks HGB di Palu ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan menindaklanjutinya agar ada kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat maupun kepentingan strategis pertahanan,” tegas Ossy.
Dengan pembahasan tersebut, diharapkan penyelesaian persoalan lahan eks HGB dapat segera direalisasikan, sehingga warga memperoleh kepastian atas hak pemanfaatan lahan sekaligus mendukung pembangunan strategis di Kota Palu. (Rul/Nl)










