- Zevana Queenza Jadi Pembawa Baki saat Penaikan Bendera HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Sulteng
- Upacara HUT RI ke-81 Tingkat Provinsi Sulteng Berlangsung Khidmat
- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
Mahasiswa Desak DPRD Sulteng Evaluasi Perizinan Tambang

Keterangan Gambar : Aliansi Peduli Lingkungan Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Jl. Sam Ratulangi, Kota Palu, pada Kamis (26/6) sore. (Foto: Syahrul/Likeindonesiacom)
Palu, Likeindonesiacom – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lingkungan Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Jl. Sam Ratulangi, Kota Palu, pada Kamis (26/6) sore.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai semakin masif di sejumlah wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam aksinya, massa mendesak DPRD Sulawesi Tengah untuk segera melakukan evaluasi dan penindakan tegas terhadap perizinan tambang, khususnya yang beroperasi secara ilegal.
Baca Lainnya :
- Jabat Dirpolairud Polda NTB, Kombes Boy Samola Tinggalkan Jejak Sosial di Sulteng
- Program BRT Trans Palu Dinilai Belum Efektif, DPRD Didesak Evaluasi Anggaran Operasional
- Mahasiswa Desak Gubernur Tindak Tambang Ilegal, Pemerintah Dinilai Lamban Menjawab Krisis Lingkungan
- Rotasi di Tubuh Polri, 6 Pejabat Polda Sulteng Berganti
- Dinkes Sulteng Siapkan Rapid Test Sambut Kedatangan Jemaah Haji
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut mereka, keberadaan tambang di wilayah tersebut telah mengganggu keseimbangan lingkungan dan berdampak pada sektor pertanian.
Mereka menilai banyak petani di Parigi Moutong mengalami gagal panen akibat rusaknya lahan pertanian imbas dari aktivitas tambang.
“Ada sekitar enam titik lokasi tambanh ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, apalagi Parimo sebagai daerah penyokong pangan terbesar di Sulteng. (Tambang) bisa berdampak pada keseimbangan ekologi yang ada,” ujar Abdul Thalib, koordinator lapangan dalam orasinya.
Selain di Parigi Moutong, mereka juga menyoroti aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Morowali, serta tambang galian C yang tersebar di Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
"Galian C kita lihat bersama gunung-gunung gundul ini berdampak pada kehidupan masyarakat, " tambahnya.
Aliansi Peduli Lingkungan Sulteng menegaskan, jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan, kerusakan lingkungan di Sulawesi Tengah akan semakin meluas dan berdampak serius pada kehidupan masyarakat.
"Kami menuntut juga bagaimana aparat penegak hukum tegas dalam mengambil tindakan," pungkasnya.* (rul)





.jpg)




