Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru, TNI-Polri Kini Dilibatkan Awasi Wajib Pajak

By Inul Irfani 21 Jul 2026, 15:42:34 WIB Nasional
Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru, TNI-Polri Kini Dilibatkan Awasi Wajib Pajak

Keterangan Gambar : Ilustrasi pajak. (Foto: iStockphoto)


Likeindonesia.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menerbitkan aturan baru yang melibatkan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan wajib pajak. 


Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 yang ditetapkan pada 15 Juli 2026.

Baca Lainnya :


Dalam aturan tersebut, unsur TNI dan Polri yang dilibatkan yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Keduanya berperan dalam pembangunan jejaring informasi untuk mendukung pengawasan terhadap wajib pajak, baik yang sudah maupun belum terdaftar.


Selain melalui jejaring informasi, pengawasan juga dilakukan dengan berbagai metode seperti kunjungan lapangan, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, remote sensing, web scraping, hingga pemanfaatan informasi dari media.


"Kegiatan pengawasan dilakukan dengan berbagai cara dan pendekatan, seperti visitasi, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, pembangunan jejaring informasi (melalui Bintara Pembina Desa/Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), penilaian dengan teknologi remote sensing, web scraping, pemanfaatan informasi media," tulis keterangan poin Umum dalam salinan SE-8/PJ/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, dikutip Senin (20/7).


DJP menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari pembinaan kepatuhan wajib pajak dalam sistem self assessment yang berlaku di Indonesia. 


Adapun pengawasan juga mencakup pengumpulan data ekonomi di wilayah kerja serta pendataan lapangan maupun nonlapangan guna memperluas basis data perpajakan. (nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.