- Sulteng Bidik Tuan Rumah PON 2032, KONI Bentuk Tim Kerja Khusus
- Sulawesi Tengah Catat Kenaikan UMP 2026 Paling Tinggi di Indonesia
- KONI Sulteng dan KONI Morowali Pastikan Kesiapan Porprov 2026, Bakal Digelar dengan 27 Cabor
- PMII Sulteng Serukan Tanda Bahaya Alam dan Kerusakan Kian Meningkat
- 241 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi Natal, Satu Orang Langsung Bebas
- Natal 2025, Wali Kota Palu Tinjau Sejumlah Gereja dan Imbau Warga Jaga Ketertiban Jelang Tahun Baru
- Aksi Tolak Survei Seismik di Touna Ricuh, GMNI Soroti Sikap Pemda
- Kapolri Tak Izinkan Warga Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru, Diimbau Ganti Jadi Doa Bersama
- Sulteng Jadi Satu-satunya Provinsi di Sulawesi yang Alami Penurunan Kasus Tawuran
- BEMNUS Sulteng Tuntut Sanksi Tegas untuk Perusahaan Tambang di Banggai, Diduga Rusak Lingkungan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bima, Pemkab Panggil Agen hingga Pertamina Hari Ini

Keterangan Gambar : Ilustrasi LPG 3 kilogram. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Bima – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat, akan memanggil para agen LPG 3 kilogram dan pihak Pertamina untuk dimintai keterangan terkait kelangkaan gas bersubsidi yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (16/7/2025), sebagai langkah cepat pemerintah daerah dalam menanggapi keresahan masyarakat akibat sulitnya memperoleh LPG 3 kg.
Baca Lainnya :
- Pemkot Mataram Bangun 20 Huntara untuk Warga Terdampak Banjir, Proyek Dikebut
- Cidomo, Transportasi Ikonis yang Jadi Daya Tarik Wisatawan Lombok
"Kami sudah bersurat ke beberapa agen LPG 3 kg dan Pertamina," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, dikutip dari detikBali, Rabu (16/7/2025).
Adel menjelaskan, pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi rantai distribusi dan pengadaan gas melon di wilayah Bima. Pasalnya, kelangkaan LPG bersubsidi ini telah memicu gejolak sosial di sejumlah kecamatan.
Tak hanya agen dan Pertamina, Pemkab Bima juga akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima serta jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
"Yang jelas Pemkab Bima merespons cepat untuk mengurai persoalan kelangkaan LPG 3 kg ini," tuturnya.
Langkah pemanggilan ini diharapkan dapat menemukan titik terang penyebab kelangkaan LPG 3 kg di Bima agar masyarakat kembali mendapatkan akses gas bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan. (Nul)





.jpg)




.jpg)