- Arab Saudi Salurkan 100 Ton Kurma ke Indonesia Jelang Ramadan, Siap Dibagi ke Masjid hingga Kampus
- Pre Launching Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri, Dua Rute Baru Segera Dibuka
- Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Target Cair Awal Ramadan
- Viral! Siswi MTs di Sigi Minta Menu MBG Dibuat Enak untuk Kado Ulang Tahun Ayahnya
- Johnny Limbunan Cup ke-18 Resmi Bergulir, Wadah Pembinaan Atlet Sulteng
- Sulteng Disambar 26.003 Petir dalam Sepekan, 10 Februari Paling Tinggi
- Aksi Bersih Serentak di Pantai Kampung Nelayan dan Pasar Masomba, 3 Ton Sampah Diangkut
- Jembatan Palu IV dan Elevated Road Resmi Dibuka, Warga Sudah Bisa Melintas
- Sesar Palu Koro Aktif, Donggala Tiga Kali Diguncang Gempa
- Denda Tunggakan BPJS Kelas 3 Akan Dihapus, Perpres Disiapkan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bima, Pemkab Panggil Agen hingga Pertamina Hari Ini

Keterangan Gambar : Ilustrasi LPG 3 kilogram. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Bima – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat, akan memanggil para agen LPG 3 kilogram dan pihak Pertamina untuk dimintai keterangan terkait kelangkaan gas bersubsidi yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (16/7/2025), sebagai langkah cepat pemerintah daerah dalam menanggapi keresahan masyarakat akibat sulitnya memperoleh LPG 3 kg.
Baca Lainnya :
- Pemkot Mataram Bangun 20 Huntara untuk Warga Terdampak Banjir, Proyek Dikebut
- Cidomo, Transportasi Ikonis yang Jadi Daya Tarik Wisatawan Lombok
"Kami sudah bersurat ke beberapa agen LPG 3 kg dan Pertamina," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, dikutip dari detikBali, Rabu (16/7/2025).
Adel menjelaskan, pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi rantai distribusi dan pengadaan gas melon di wilayah Bima. Pasalnya, kelangkaan LPG bersubsidi ini telah memicu gejolak sosial di sejumlah kecamatan.
Tak hanya agen dan Pertamina, Pemkab Bima juga akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima serta jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
"Yang jelas Pemkab Bima merespons cepat untuk mengurai persoalan kelangkaan LPG 3 kg ini," tuturnya.
Langkah pemanggilan ini diharapkan dapat menemukan titik terang penyebab kelangkaan LPG 3 kg di Bima agar masyarakat kembali mendapatkan akses gas bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan. (Nul)










