- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
- Terungkap Setelah Dua Tahun Hilang, Paramitha Dibunuh Sopir Travel saat Perjalanan ke Morowali
- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
- 180 Gempa di Sulteng Tercatat pada Minggu Pertama Agustus
- Perhatikan Kualitas Air, Depot di Palu Diminta Penuhi Standar Higiene Sanitasi
- Mahasiswi Asal Morut Meninggal di Kos Palu, Keluarga Ikhlas dan Tidak Minta Autopsi
- Usai Palu–Guangzhou, Sulteng Bidik Rute Internasional Malaysia dan India
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Masjidil Haram Tetapkan Salat Tarawih 10 Rakaat di Ramadan 2026

Keterangan Gambar : Masjidil Haram, Makkah. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, - Masjidil Haram kembali menetapkan aturan baru untuk pelaksanaan salat Tarawih dan Witir selama Ramadan 2026. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini salat Tarawih di Masjidil Haram akan dilakukan sebanyak 10 rakaat dan ditutup dengan 3 rakaat salat Witir.
Ketentuan ini resmi diumumkan melalui akun media sosial Inside the Haramain (@insharifain), yang menyampaikan bahwa di dua Masjid Suci, yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, salat Tarawih dilakukan dengan lima kali salam (taslim), lalu dilanjutkan dengan salat Witir 3 rakaat. Total rakaat yang dikerjakan menjadi 13 rakaat.
Baca Lainnya :
- Admin
- Toko Jual Permen Hamer Candy Di Batu 081356561733 Pesan Antar
- Toko Jual Permen Hamer Candy Di Tulungagung 081356561733 Pesan Antar
- Toko Jual Permen Hamer Candy Di Tuban 081356561733 Pesan Antar
- Toko Jual Permen Hamer Candy Di Trenggalek 081356561733 Pesan Antar
"NEWS: The Two Holy Mosques Taraweeh Rakats will consist of 5 Taslims followed by the Witr Prayer. 10 Rakats + 3 Rakats Witr," demikian keterangan Inside the Haramain dikutip dari platform X, Senin (2/2/2026).
Perubahan ini menandai pengurangan jumlah rakaat Tarawih dibandingkan pelaksanaan di tahun 2022 yang masih menggunakan 20 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir, sehingga total 23 rakaat.
Diketahui, pihak pengelola Masjidil Haram telah mulai mengurangi jumlah rakaat tersebut sejak 2023, dan kebijakan ini kembali berlaku di Ramadan 2026.
Pengaturan jumlah rakaat ini bertujuan menjaga keteraturan dan kekhusyukan ibadah, mengingat tingginya jumlah jemaah dari berbagai negara yang datang ke Masjidil Haram setiap Ramadan. (Nul/Nl)










