- 16 Perusahaan Tambang Patungan Rp355 Miliar Bangun Jalan di Morowali dan Morut
- Resmi Diumumkan! Tunjangan Guru Naik, Non-ASN Jadi Rp 2 Juta dan ASN Setara Gaji Pokok
- Wagub Sulteng Lantik Dokter Ahli Utama, Dukung Transformasi RS Undata Berstandar Internasional
- DPRD Kota Palu Desak Pemkot Perkuat Koordinasi dalam Penyusunan Tata Ruang
- DPRD Palu Sahkan Hasil Evaluasi LKPJ 2025, 37 Rekomendasi Diserahkan ke Pemkot
- DPRD Palu Desak Pemkot Tuntaskan Masalah Lahan Tidur dan Air Bersih di Dua Kelurahan
- DPRD Palu Soroti Overkapasitas RS, Biaya Visum, dan Denda BPJS yang Bebani Warga
- Dari Huntap hingga Pajak Daerah, DPRD Palu Paparkan Hasil Kerja Caturwulan I
- 8 Rumah Sakit Swasta di Palu Terancam Tak Bisa Beroperasi, DPRD Soroti Masalah Perizinan
- Abdurahim Nasar Al-Amri Soroti Mandeknya RDTR, DPRD Palu Siap Koordinasi Ulang ke Pusat
Utamakan Teguran, Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tak Ada Tilang

Keterangan Gambar : Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan. (Foto: IST)
Likeindonesia.com, Palu – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah menegaskan tidak akan melakukan penindakan tilang, baik secara elektronik (ETLE) maupun manual, dalam waktu dekat. Petugas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif melalui teguran dan pembinaan kepada pengendara.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025).
Baca Lainnya :
- Bank Sulteng Salurkan Beasiswa Berani Cerdas kepada 15.663 Siswa di Sulteng
- Hujan Deras Picu Longsor, Jalan Trans Ampana–Poso Terputus
- Tumbang di Kandang Sendiri, Manajer Persipal Janjikan Evaluasi dan Belanja Pemain di Putaran Kedua
- Kapal Karam Milik KPLP Terbakar di Pantai Pantoloan, Satu Truk Kontainer Ikut Hangus
- UIN Datokarama Gandeng Desa Balane untuk Pengentasan Kemiskinan
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan edukatif di lapangan.
“Untuk sementara tidak ada tindakan tilang, baik elektronik maupun manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran lebih fokus pada upaya edukasi dan pembinaan tertib lalu lintas. Tujuannya, agar kesadaran masyarakat tumbuh secara sukarela, bukan karena takut akan sanksi.
Kombes Atot juga meminta seluruh personel lalu lintas di Polda Sulteng memberikan imbauan dan menjadi contoh dalam berkendara yang aman serta tertib.
“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi moral seperti tausyiah kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.
Ia berharap langkah tersebut bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dari hati.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya. (Bim/Nl)










