- Wakil Ketua DPRD Palu Anugrah Pratama Bantu Starlink untuk Sekolah di Kawatuna
- Teluk Palu Bersiap Ditata Kembali, Kawasan Strategis Pariwisata Saksi Tsunami 2018
- Mitigasi Bencana Diusulkan Masuk Kurikulum Sekolah di Kota Palu
- Mulai 2026, Guru Honorer Bakal Terima Rp400 Ribu per Bulan, Naik Rp100 Ribu
- Unik! Agar Tak Main HP Melulu, Siswa SD di Wonosobo Dapat Seekor Domba dari Pemkab
- Puskesmas Birobuli Catat 260 Kasus HIV, 48 di Antaranya Pasien Baru Tahun Ini
- Resmi Berlaku! Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Urea Jadi Rp 1.800 per Kg
- Pemadaman Bergilir di Palu, PLN Sebut Sistem Proteksi Aktif Akibat Sambaran Petir
- Lanal Palu Dorong Peningkatan Hasil Tangkap Nelayan Talise Lewat Bantuan Rumah Rumpon
- Bangunan di Belakang Polsek Palu Barat Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Utamakan Teguran, Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tak Ada Tilang

Keterangan Gambar : Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan. (Foto: IST)
Likeindonesia.com, Palu – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah menegaskan tidak akan melakukan penindakan tilang, baik secara elektronik (ETLE) maupun manual, dalam waktu dekat. Petugas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif melalui teguran dan pembinaan kepada pengendara.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025).
Baca Lainnya :
- Bank Sulteng Salurkan Beasiswa Berani Cerdas kepada 15.663 Siswa di Sulteng
- Hujan Deras Picu Longsor, Jalan Trans Ampana–Poso Terputus
- Tumbang di Kandang Sendiri, Manajer Persipal Janjikan Evaluasi dan Belanja Pemain di Putaran Kedua
- Kapal Karam Milik KPLP Terbakar di Pantai Pantoloan, Satu Truk Kontainer Ikut Hangus
- UIN Datokarama Gandeng Desa Balane untuk Pengentasan Kemiskinan
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan edukatif di lapangan.
“Untuk sementara tidak ada tindakan tilang, baik elektronik maupun manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran lebih fokus pada upaya edukasi dan pembinaan tertib lalu lintas. Tujuannya, agar kesadaran masyarakat tumbuh secara sukarela, bukan karena takut akan sanksi.
Kombes Atot juga meminta seluruh personel lalu lintas di Polda Sulteng memberikan imbauan dan menjadi contoh dalam berkendara yang aman serta tertib.
“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi moral seperti tausyiah kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.
Ia berharap langkah tersebut bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dari hati.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya. (Bim/Nl)
