Perempuan di Ujuna Diamankan Saat Membawa Empat Paket Sabu

By Inul Irfani 22 Jul 2025, 10:09:57 WIB Kriminal
Perempuan di Ujuna Diamankan Saat Membawa Empat Paket Sabu

Keterangan Gambar : Seorang perempuan muda berinisial AUM (25 th), warga Jalan Sungai Wuno, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, diamankan pada Senin (21/7/2025). (Foto: IST)


Likeindonesia.com, PALU - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.


Seorang perempuan muda berinisial AUM (25 th), warga Jalan Sungai Wuno, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, diamankan saat membawa empat paket sabu dengan berat bruto 0,641 gram, pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 14.35 Wita.

Baca Lainnya :


Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang perempuan di wilayah Tatanga. 


“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan di kawasan Tavanjuka,” ujar AKP Usman saat dikonfirmasi di Mapolresta Palu.


Dalam penangkapan itu, turut diamankan empat paket narkotika diduga jenis sabu serta satu plastik klip kosong.


Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Rendi untuk dikonsumsi dan dijual kembali.


Kasat Resnarkoba menambahkan, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk tes urine dan pemeriksaan mendalam.


Kapolresta Palu menyampaikan apresiasi atas kinerja tim serta menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tetap menjadi prioritas utama kepolisian.


 “Ini bukan sekadar pengungkapan, tapi bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda Palu,” tegas Kombes Pol Deny Abrahams, saat memberikan tanggapan atas operasi tersebut.


Kasus ini kini tengah dikembangkan lebih lanjut oleh penyidik. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Bim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment