Gede Sandra Dukung Langkah Bupati Donggala Tuntut DBH Migas: Sudah Sepatutnya Dapat Hak yang Adil

By Inul Irfani 03 Jul 2025, 14:00:40 WIB Tokoh
Gede Sandra Dukung Langkah Bupati Donggala Tuntut DBH Migas: Sudah Sepatutnya Dapat Hak yang Adil

Keterangan Gambar : Gede Sandra, mantan staf ahli Kementerian Koordinator Maritim. (Foto: Ist)


Likeindonesia.com, Donggala - Upaya Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) dari aktivitas pengeboran di Selat Makassar, mendapat dukungan kuat dari kalangan ekonomi nasional. Salah satu suara dukungan datang dari ekonom ternama Indonesia, Gede Sandra, yang menyebut langkah tersebut sebagai tindakan yang tepat dan beralasan kuat.


Menurut Gede Sandra, Donggala memiliki posisi geografis yang sangat dekat dengan lokasi pengeboran migas di Selat Makassar, yang hanya sekitar 12 kilometer dari garis pantai. Ia menilai bahwa jarak yang begitu dekat menunjukkan adanya potensi dampak lingkungan yang besar terhadap wilayah tersebut.

Baca Lainnya :


“Langkah Bupati Donggala menuntut keadilan atas kekayaan migas bagi daerahnya sudah sangat tepat. Daerah yang terdampak seperti Donggala seharusnya mendapatkan hak yang adil,” tegas Gede Sandra, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Menko Maritim, Kamis (3/7/2025).


Tak hanya menyoroti aspek keadilan, Gede juga menekankan bahwa jika Donggala berhasil mendapatkan hak DBH Migas, potensi penerimaan daerah bisa melonjak hingga 25 persen dari total APBD. Menurutnya, ini akan menjadi suntikan besar bagi perekonomian lokal dan bisa membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.


“Pendapatan tambahan ini sangat signifikan, tidak hanya untuk Donggala, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.


Lebih lanjut, Gede Sandra juga mengingatkan pentingnya respon dari Pemerintah Pusat. Ia berharap tuntutan tersebut direspons positif. Namun, jika aturan hukum yang berlaku saat ini dianggap menjadi penghambat, ia menyarankan langkah hukum melalui jalur judicial review.


“Kalaupun Pemerintah Pusat berkilah bahwa undang-undang tidak memungkinkan, saya sangat mendukung agar aturan tersebut diuji melalui judicial review,” ujarnya penuh keyakinan.


Pernyataan Gede Sandra memperkuat posisi Bupati Vera Elena Laruni dalam perjuangan mendapatkan hak Donggala atas hasil kekayaan alam di wilayahnya. Langkah ini menjadi simbol perjuangan daerah-daerah terdampak migas yang selama ini belum mendapat porsi keadilan yang semestinya. (Bim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment