- Pramuka Jadi Sarana Pembinaan Karakter Warga Binaan di Lapas Palu
- Komisi IV DPRD Sulteng Tekankan Proporsi TKA dan Pekerja Lokal dalam Ranperda Ketenagakerjaan
- Harga Beras Naik di Parimo, Pemprov Sulteng Gerak Cepat Stabilkan Pasokan
- Palu Peringati 21 Tahun Penembakan Pdt. Susianti Tinulele, Serukan Pesan Damai dan Toleransi
- Harga Beras Melonjak, Bulog Sulteng Pastikan Stok Aman hingga Tahun Depan
- Pemkot Palu dan Bulog Salurkan 4,4 Ton Beras Bantuan ke Warga Kelurahan Baru
- Tidur Lelap di Kapal Berujung Trauma, Mahasiswi Luwuk Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Dosen
- ASN Kantor Sekda Sulteng Disidak Gubernur, Siapa yang Ketahuan Bolos?
- BMA Sulteng Siapkan Pelaksanaan Sanksi Adat Terhadap Gus Fuad Pleret
- Warga Keluhkan Dugaan Nepotisme dalam Penyaluran Bantuan UMKM di Palu
Gede Sandra Dukung Langkah Bupati Donggala Tuntut DBH Migas: Sudah Sepatutnya Dapat Hak yang Adil

Keterangan Gambar : Gede Sandra, mantan staf ahli Kementerian Koordinator Maritim. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Donggala - Upaya Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) dari aktivitas pengeboran di Selat Makassar, mendapat dukungan kuat dari kalangan ekonomi nasional. Salah satu suara dukungan datang dari ekonom ternama Indonesia, Gede Sandra, yang menyebut langkah tersebut sebagai tindakan yang tepat dan beralasan kuat.
Menurut Gede Sandra, Donggala memiliki posisi geografis yang sangat dekat dengan lokasi pengeboran migas di Selat Makassar, yang hanya sekitar 12 kilometer dari garis pantai. Ia menilai bahwa jarak yang begitu dekat menunjukkan adanya potensi dampak lingkungan yang besar terhadap wilayah tersebut.
Baca Lainnya :
- Senator Andhika Amir Dukung Langkah Tegas Pemkab Donggala Soal DBH Migas
- Eksplorasi Wisata Laut Donggala, Bendera Bhayangkara Dibentangkan di Dasar Laut
- Belasan Warga Demo Tolak Tambang Gamping di Bangkep
- Sunatan Massal Di Donggala, 200 Anak Ikuti Bakti Kesehatan
- Bupati Donggala, Vera Laruni Tegaskan Protes atas Pengabaian Hak Donggala dalam DBH Migas Nasional
“Langkah Bupati Donggala menuntut keadilan atas kekayaan migas bagi daerahnya sudah sangat tepat. Daerah yang terdampak seperti Donggala seharusnya mendapatkan hak yang adil,” tegas Gede Sandra, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Menko Maritim, Kamis (3/7/2025).
Tak hanya menyoroti aspek keadilan, Gede juga menekankan bahwa jika Donggala berhasil mendapatkan hak DBH Migas, potensi penerimaan daerah bisa melonjak hingga 25 persen dari total APBD. Menurutnya, ini akan menjadi suntikan besar bagi perekonomian lokal dan bisa membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
“Pendapatan tambahan ini sangat signifikan, tidak hanya untuk Donggala, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gede Sandra juga mengingatkan pentingnya respon dari Pemerintah Pusat. Ia berharap tuntutan tersebut direspons positif. Namun, jika aturan hukum yang berlaku saat ini dianggap menjadi penghambat, ia menyarankan langkah hukum melalui jalur judicial review.
“Kalaupun Pemerintah Pusat berkilah bahwa undang-undang tidak memungkinkan, saya sangat mendukung agar aturan tersebut diuji melalui judicial review,” ujarnya penuh keyakinan.
Pernyataan Gede Sandra memperkuat posisi Bupati Vera Elena Laruni dalam perjuangan mendapatkan hak Donggala atas hasil kekayaan alam di wilayahnya. Langkah ini menjadi simbol perjuangan daerah-daerah terdampak migas yang selama ini belum mendapat porsi keadilan yang semestinya. (Bim)
