- 50 Huntara Mulai Dibangun untuk Warga Terdampak Gempa di Sigi
- Akbar Supratman Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa di Sigi
- Dalam Sepekan, Gempa Susulan M 6,7 di Sulteng Capai 1.318 Kali
- PTN dan PTS se-Sulteng Bangun Kolaborasi Mitigasi Bencana Berbasis Riset
- Resmi Terpilih, Dua Pelajar Asal Bangkep dan Palu Wakili Sulteng Jadi Calon Paskibraka Nasional 2026
- Enam Hari Pascagempa M 6,7, Gempa Susulan di Sulteng Tembus 1.256 Kali
- Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Masyarakat Sulteng Diajak Beri Data Akurat
- Ratusan Skater Ramaikan Go Skateboarding Day 2026 di Palu
- Ditemukan 24 Titik Longsor di Sigi Pascagempa, BNPB Antisipasi Risiko Banjir Bandang
- Kloter Pertama Jemaah Haji Sulteng Tiba di Palu, Disambut Haru Keluarga
Bayar Pajak Tepat Waktu, Warga Sulteng Berpeluang Dapat Umroh Gratis

Keterangan Gambar : Ilustrasi pajak kendaraan. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program bertajuk “Berani Umroh Gratis Bersama Anwar–Reny” ini berlaku sepanjang tahun 2026.
Baca Lainnya :
- Menkum Dorong Penyelesaian Sengketa Warga Lewat Pos Bantuan Hukum
- Beasiswa Berani Cerdas Mahasiswa Sulteng di Unhas Segera Cair, UKT Ditanggung Pemprov
- Wakil Ketua MPR Salurkan Bantuan Seragam dan Peralatan Sekolah untuk Siswa SD di Balumpewa Sigi
- Bencana Awal Tahun 2026 di Sulteng Didominasi Karhutla
- Overkapasitas, 30 Narapidana Rutan Palu Dipindahkan ke Lapas Ampana dan Toli-Toli
Program tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 900.1.13.1/05/Bapenda-G.ST/2026, dan dilaksanakan mulai 2 Januari hingga 31 Desember 2026 di seluruh kantor Samsat dan layanan Samsat keliling se-Sulawesi Tengah.
Kepala Bapenda Sulawesi Tengah, Andi Irman, mengatakan program ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban pajaknya.
“Ini adalah bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu,” ujar Andi Irman.
Ia menambahkan, selain mendorong kepatuhan pajak, program ini juga diharapkan memberi manfaat sosial dan spiritual.
“Selain mendorong kepatuhan pajak, program ini juga diharapkan memberi manfaat sosial dan spiritual bagi masyarakat,” lanjutnya.
Bapenda Sulteng menetapkan dua syarat utama bagi peserta undian, yakni terdaftar sebagai wajib pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tengah dan membayar PKB sebelum tanggal jatuh tempo.
Program ini tidak berlaku untuk kendaraan baru serta kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Andi Irman, ketentuan tersebut dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.
“Syaratnya hanya satu, pajak kendaraan dibayar tepat waktu,” jelasnya.
Dalam program ini, kuota pemenang ditetapkan sebanyak 13 orang, masing-masing mewakili satu kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
“Kuotanya 13 orang perwakilan dari setiap kabupaten/kota,” kata Andi Irman.
Bapenda Sulteng juga menyiapkan skema alternatif bagi pemenang non-Muslim. Hadiah umroh akan diganti dengan uang tunai senilai paket umroh.
“Jika pemenang non-Muslim, akan diberikan uang tunai setara nilai paket umroh,” tambahnya.
Melalui program ini, Bapenda Sulteng berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu dapat meningkat, sekaligus memperkuat penerimaan daerah yang dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. (Rul/Nl)










