Anggota DPRD Palu Minta Tempat Prostitusi Ditutup, Dinilai Langgar Konsep Kota Hijau

By Inul Irfani 27 Nov 2025, 10:37:38 WIB Daerah
Anggota DPRD Palu Minta Tempat Prostitusi Ditutup, Dinilai Langgar Konsep Kota Hijau

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur, dalam pembahasan dua Ranperda inisiatif yang dipaparkan Bapemperda, yakni Pendidikan Kebencanaan dan Kota Hijau pada Rapat Paripurna DPRD Palu, Rabu (26/11/2025). (Foto: Ist)


Likeindonesia.com, Palu – Anggota DPRD Kota Palu Nurhalis Nur menegaskan pentingnya penertiban tempat prostitusi di Kota Palu saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Rabu (26/11/2025).


Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Rico A.T. Djanggola, dan dihadiri fraksi-fraksi DPRD serta Wali Kota Palu yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Palu, Eka Komalasari. Dua Ranperda yang dibahas yaitu Pendidikan Kebencanaan dan Kota Hijau.

Baca Lainnya :


Menurut Nurhalis, praktik prostitusi tersebut telah lama menjadi keresahan masyarakat dan tidak boleh lagi dibiarkan. Ia menyampaikan bahwa persoalan ini sebelumnya juga disorot Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah, yang menganggapnya sebagai bentuk praktik maksiat yang bertentangan dengan nilai moral warga Kota Palu. 


Ia menilai, praktik tersebut bukan hanya persoalan sosial dan moral, tetapi bertentangan dengan perda Kota Hijau yang dibahas dan pemahaman keagamaan mengenai penyebab kebencanaan.


“Menurut keyakinan agama kami, bencana dapat muncul bukan hanya karena alam dan lingkungan, tetapi juga karena praktik maksiat. Karena itu tempat prostitusi di Mantikulore itu harus dihilangkan,” tegas Nurhalis.


Nurhalis berharap dua ranperda ini dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya teknis, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai moral masyarakat dan mampu memperkuat citra Kota Palu sebagai kota hijau yang berorientasi pada ketertiban, dan keamanan baik secara fisik maupun sosial. (BIM/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.