- KONI Sulteng Lepas 23 Petinju Berlaga di Kejuaraan Amatir Sulawesi Barat
- Terindikasi Disalahgunakan, Pertamina Blokir 2.189 QR Code BBM Subsidi di Sulteng
- Sulteng Jadi Provinsi dengan Kualitas Lingkungan Terbaik Ketiga di Indonesia
- Tolitoli dan Buol Disebut Berpotensi Terdampak Megathrust, BMKG: Bukan Prediksi
- Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tumpukan Sampah TPA Kawatuna
- Aktivitas Gempa di Sulteng Kembali Meningkat, Tembus 121 Kejadian dalam Sepekan
- Ketua KONI Sulteng Harap Berani Cup Lahirkan Pemain Nasional dan Internasional
- Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Akbar Supratman: Kabar Baik untuk Sulteng
- Gibran Minta Maaf Usai Siswa Keracunan MBG, Sarankan Bawa Bekal yang Dimasak Ibu
- Ahmad Ali Dorong PSI Donggala Perkuat Struktur dan Solidaritas Menuju Pemilu 2029
Terindikasi Disalahgunakan, Pertamina Blokir 2.189 QR Code BBM Subsidi di Sulteng

Keterangan Gambar : Ilustrasi. (Foto: Dok. Pertamina)
Likeindonesia.com, PALU - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memblokir 2.189 QR Code BBM subsidi di Sulawesi Tengah yang terindikasi disalahgunakan. Pemblokiran tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengetatan pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pemblokiran tersebut tercatat hingga September 2026.
Baca Lainnya :
- 49 Ribu Mahasiswa Sulteng Lolos Seleksi Awal Beasiswa Berani Cerdas, Baru 7.396 Unggah Berkas
- Eks Dirut PDAM Banggai Jadi Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal
- OJK Sulteng Buka Layanan Pengaduan untuk Korban Keuangan Ilegal
- Banjir Landa Lima Desa di Donggala, Satu Warga Masih Dicari
- Nelayan Hilang di Laut Morowali Ditemukan Selamat Setelah Sehari Pencarian
Selain di Sulteng, penertiban juga dilakukan di wilayah Sulawesi. Tercatat sebanyak 11.093 nomor polisi kendaraan telah diblokir setelah terindikasi melakukan penyalahgunaan serta transaksi berulang secara tidak sah.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran dan memastikan masyarakat yang berhak tetap mendapatkan akses terhadap BBM bersubsidi. (nul)









