- Arab Saudi Salurkan 100 Ton Kurma ke Indonesia Jelang Ramadan, Siap Dibagi ke Masjid hingga Kampus
- Pre Launching Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri, Dua Rute Baru Segera Dibuka
- Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Target Cair Awal Ramadan
- Viral! Siswi MTs di Sigi Minta Menu MBG Dibuat Enak untuk Kado Ulang Tahun Ayahnya
- Johnny Limbunan Cup ke-18 Resmi Bergulir, Wadah Pembinaan Atlet Sulteng
- Sulteng Disambar 26.003 Petir dalam Sepekan, 10 Februari Paling Tinggi
- Aksi Bersih Serentak di Pantai Kampung Nelayan dan Pasar Masomba, 3 Ton Sampah Diangkut
- Jembatan Palu IV dan Elevated Road Resmi Dibuka, Warga Sudah Bisa Melintas
- Sesar Palu Koro Aktif, Donggala Tiga Kali Diguncang Gempa
- Denda Tunggakan BPJS Kelas 3 Akan Dihapus, Perpres Disiapkan
Poso Resmi Ditetapkan Sebagai Kawasan Warisan Geologi oleh Kementerian ESDM

Keterangan Gambar : Kabupaten Poso resmi ditetapkan sebagai kawasan Warisan Geologi (Geoheritage) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Foto: Dok. Tim Ekspedisi Poso)
Likeindonesia.com, Poso – Kabupaten Poso resmi ditetapkan sebagai kawasan Warisan Geologi (Geoheritage) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 265.K/GL.01/MEM.G/2025.
Baca Lainnya :
- Hacked by Irene
- Tinjau Desa Tangkura Pascagempa, Wapres Tegaskan Anak-Anak Harus Tetap Sekolah
- Bertolak ke Poso, Wapres Gibran Pantau Langsung Dampak Gempa 5,8 SR
- brs
- Korban Meninggal Gempa Poso Bertambah, Suami-Istri Jadi Korban
Status Warisan Geologi ini disebut sebagai tahapan penting menuju pengajuan Poso sebagai kawasan Geopark.
Kawasan tersebut dinilai memiliki nilai tinggi dari aspek warisan geologi, keragaman geologi, keanekaragaman hayati, serta keragaman budaya.
“Dengan status ini, Kabupaten Poso diakui memiliki bentang alam bernilai tinggi dari aspek warisan geologi (geoheritage), keragaman geologi (geodiversity), keanekaragaman hayati (biodiversity), serta keragaman budaya (cultural diversity),” tertulis dalam keterangan resmi oleh Ketua Tim Penyusun Rencana Induk Geopark Poso, Lian Gogali diterima media ini, Senin (8/9/2025).
Pengelolaan kawasan ke depan diarahkan untuk kepentingan konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi masyarakat.
Keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar manfaat penetapan ini tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan melalui sektor pariwisata.
Penetapan Warisan Geologi ini juga diharapkan dapat mendorong lahirnya kurikulum muatan lokal di bidang geologi, keanekaragaman hayati, serta tradisi budaya Poso.
“Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam mengubah cara pandang masyarakat luar: Poso bukan lagi sekadar dikenal sebagai wilayah pasca konflik, melainkan sebagai kawasan dengan warisan geologi yang penting dalam sejarah Indonesia bahkan dunia,” lanjut pernyataan tersebut.
Tahapan selanjutnya adalah pembentukan Badan Pengelola Geopark Poso yang akan menjalankan dokumen Rencana Induk Geopark Poso.
Badan ini diharapkan menjadi motor penggerak kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan masyarakat.
Selain itu, Poso juga akan diusulkan sebagai Geopark Nasional. Jika berhasil, status tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap wilayahnya sekaligus mendorong keterlibatan dalam menjaga kekayaan geologi, budaya, dan keanekaragaman hayati.
Usulan Warisan Geologi Poso sebelumnya diajukan oleh tim Ekspedisi Poso sejak 2022.
Tim tersebut beranggotakan akademisi, peneliti, pegiat literasi, serta organisasi masyarakat sipil, setelah melakukan perjalanan eksplorasi sejak 2019. (Rul/Nl)










