- KONI Sulteng Dukung Perhelatan Piala Soeratin U-15 dan U-17 hingga Penutupan
- Toili Disiapkan Jadi Percontohan Pertanian Modern di Sulawesi Tengah
- Produksi Perikanan Sulteng Naik, Capai 658 Ribu Ton pada 2025
- Indonesia Dikelilingi 14 Zona Megathrust, Ini Daftar dan Potensi Magnitudonya
- Ratusan Sopir Truk Keluhkan QR Code BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Layanan di SPBU Mamboro
- Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Palu, Tersangka Peragakan 34 Adegan
- Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening Bank, Ada Saldo Rp50 Ribu
- Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda Saat Menuju Lokasi Gunung Anak Krakatau
- Harga Beras Naik di Musim Kemarau, Pemerintah Siapkan Tambahan 1 Juta Ton Beras SPHP
- Masih Terdampak Erupsi, Empat Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Rute Palu-Jakarta
BGN: Anggaran Bahan Makan MBG Rp8-10 Ribu Per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Keterangan Gambar : Badan Gizi Nasional. (Dok. Bgn.go.id)
Likeindonesia.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp8 ribu–Rp10 ribu per porsi, bukan Rp15 ribu seperti yang ramai dibahas di media sosial.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan, angka Rp13 ribu untuk balita hingga kelas 3 SD dan Rp15 ribu untuk kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui merupakan total anggaran per porsi. Namun, nominal tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan.
Baca Lainnya :
- THR ASN Segera Cair, Presiden Prabowo Subianto yang Umumkan
- Kesepakatan Dagang RI-AS, Indonesia Beli 50 Pesawat Senilai Rp227,9 Triliun
- Waketum MUI Tegaskan: Besok Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Tidak Usah Dibeli
- Ingin Ubah Nasib Keluarga, ABK Asal Medan Terancam Hukuman Mati di Kasus Dugaan Penyelundupan Sabu
- Bupati hingga Menteri PU Bisa Dipidana 5 Tahun Kalau Jalan Berlubang Tak Diperbaiki
“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3, anggaran bahan makanan Rp8 ribu per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui sebesar Rp10 ribu per porsi,” ujarnya di Jakarta, dikutip dalam rilis resmi, Kamis (26/2/2026).
Ia merinci, dari total anggaran, terdapat alokasi Rp3 ribu per porsi untuk biaya operasional. Dana ini mencakup kebutuhan seperti listrik, air, gas, internet, insentif relawan SPPG, guru PIC, kader posyandu, BPJS Ketenagakerjaan relawan, BBM mobil MBG, hingga operasional KaSPPG dan tim.
Selain itu, Rp2 ribu per porsi dialokasikan untuk fasilitas, seperti sewa lahan dan bangunan dapur, gudang, kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern.
Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, alokasi Rp2 ribu tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, dengan asumsi satu SPPG melayani 3000 penerima manfaat per hari.
BGN menegaskan, pihaknya terbuka terhadap laporan jika ditemukan menu MBG yang dinilai tidak sesuai alokasi.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan. (Nul/Nl)




.jpg)





