- Situasi di Nunu dan Anoa Berangsur Kondusif, Satu Terduga Pelaku Telah Diamankan
- Pamit Lewat Facebook, Nanik Sudaryati Deyang Umumkan Mundur sebagai Kepala BGN
- Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru, TNI-Polri Kini Dilibatkan Awasi Wajib Pajak
- Kota Palu Jadi Daerah dengan Pengeluaran Rokok Terendah di Sulteng
- Ingin Lepas Status WNI? Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta Berdasarkan PP Terbaru
- Aktivitas Gempa di Sulteng Terus Menurun, Kini Kurang dari 200 Kali dalam Sepekan
- Siap-Siap! 33 Juta Keluarga Bakal Dapat Beras Gratis 30 Kg Mulai Agustus
- Makin Irit! Pertamina Turunkan Harga Tabung Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg
- Program Berani Panen Raya Dikebut, Produktivitas Padi Sulteng Ditargetkan 6 Ton per Hektare
- Pemerintah Tetapkan Harga Khusus Solar bagi Nelayan, Kini Rp15 Ribu per Liter
BGN: Anggaran Bahan Makan MBG Rp8-10 Ribu Per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Keterangan Gambar : Badan Gizi Nasional. (Dok. Bgn.go.id)
Likeindonesia.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp8 ribu–Rp10 ribu per porsi, bukan Rp15 ribu seperti yang ramai dibahas di media sosial.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan, angka Rp13 ribu untuk balita hingga kelas 3 SD dan Rp15 ribu untuk kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui merupakan total anggaran per porsi. Namun, nominal tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan.
Baca Lainnya :
- THR ASN Segera Cair, Presiden Prabowo Subianto yang Umumkan
- Kesepakatan Dagang RI-AS, Indonesia Beli 50 Pesawat Senilai Rp227,9 Triliun
- Waketum MUI Tegaskan: Besok Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Tidak Usah Dibeli
- Ingin Ubah Nasib Keluarga, ABK Asal Medan Terancam Hukuman Mati di Kasus Dugaan Penyelundupan Sabu
- Bupati hingga Menteri PU Bisa Dipidana 5 Tahun Kalau Jalan Berlubang Tak Diperbaiki
“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3, anggaran bahan makanan Rp8 ribu per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui sebesar Rp10 ribu per porsi,” ujarnya di Jakarta, dikutip dalam rilis resmi, Kamis (26/2/2026).
Ia merinci, dari total anggaran, terdapat alokasi Rp3 ribu per porsi untuk biaya operasional. Dana ini mencakup kebutuhan seperti listrik, air, gas, internet, insentif relawan SPPG, guru PIC, kader posyandu, BPJS Ketenagakerjaan relawan, BBM mobil MBG, hingga operasional KaSPPG dan tim.
Selain itu, Rp2 ribu per porsi dialokasikan untuk fasilitas, seperti sewa lahan dan bangunan dapur, gudang, kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern.
Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, alokasi Rp2 ribu tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, dengan asumsi satu SPPG melayani 3000 penerima manfaat per hari.
BGN menegaskan, pihaknya terbuka terhadap laporan jika ditemukan menu MBG yang dinilai tidak sesuai alokasi.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan. (Nul/Nl)


.jpg)







