- Rupiah Makin Melemah, Kurs Dolar Menyentuh Rp18.000 Hari Ini
- Bapenda Sulteng Benahi Pajak Daerah, Sasar BBM, Air, Sampai Alat Berat
- Tingkatkan Kapasitas Relawan se-Sulawesi, ID Humanity Dompet Dhuafa dan PMI Gelar Pelatihan P2
- Presiden Ganti Kepala BGN, Dadan Hindayana Dicopot
- Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah di Palu, Soroti Membludaknya Regulasi Daerah
- Resmi Berakhir! Armada RJA Keluar sebagai Juara Berani Cup Donggala 2026
- Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Cek Nominalnya
- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Sulteng Masuk Daerah Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
Siswa SMA di Palu Diamankan Gegara Bawa Barang Mirip Narkoba, Hasil Tes Negatif

Keterangan Gambar : Siswa SMA Negeri 1 Palu berinisial A (16) sempat diamankan pihak sekolah karena diduga membawa barang menyerupai narkotika jenis ganja pada Jumat (19/9/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, PALU - Seorang siswa SMA Negeri 1 Palu berinisial A (16) sempat diamankan pihak sekolah karena diduga membawa barang menyerupai narkotika jenis ganja pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Dugaan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melibatkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu untuk memastikan kebenarannya.
Baca Lainnya :
- 17 Pasien Jalani Operasi Celah Bibir dan Langit-Langit Gratis di Palu
- Dibekuk Polisi, Pelaku Pembunuhan di Palu Tikam Korban karena Utang Rp160 Ribu
- Revitalisasi Pasar Tavanjuka Telan Rp4,7 Miliar, Ditarget Tuntas Desember 2025
- DMI Sulteng Gelar Silaturahim Rabiul Awal Besok, Hadirkan Dai Nasional
- HGB 40 Ribu Hektare di Palu Disorot DPRD, 600 Penyintas Bencana Belum Dapat Huntap
Pihak sekolah kemudian menghubungi Unit 2 Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjemput siswa tersebut dan membawanya ke kantor Satresnarkoba. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan orang tua siswa serta pihak sekolah untuk menyaksikan langsung proses pengujian barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan menggunakan alat uji narkotika, barang yang dicurigai itu dipastikan negatif mengandung zat narkotika jenis ganja. Tes urine siswa berusia 16 tahun itu juga menunjukkan hasil negatif terhadap marijuana (ganja), amphetamine dan methamphetamine (sabu), serta BZO atau obat keras.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, menegaskan bahwa transparansi menjadi hal utama dalam penanganan kasus ini. Ia menilai keterlibatan orang tua dan sekolah dalam pemeriksaan merupakan bukti keterbukaan pihak kepolisian.
“Kami pastikan pemeriksaan berjalan transparan, orang tua dan pihak sekolah turut menyaksikan langsung jalannya pengujian barang bukti,” ujar Kapolresta Palu.
Lebih lanjut, ia menekankan komitmen Polresta Palu untuk terus bersinergi dengan sekolah dan orang tua dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pendidikan.
“Kami tetap melakukan langkah pencegahan agar narkoba tidak masuk ke dunia pendidikan. Sinergi dengan sekolah dan orang tua sangat penting,” tambahnya.
Usai hasil pemeriksaan dipastikan negatif, siswa A (16) kemudian dipulangkan kembali kepada keluarganya dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani. (Bim/Nl)










