- Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Talise Masih dalam Penyelidikan Polisi
- Lantik Pengurus Baru KONI Palu, Fathur Razaq Minta Pembinaan Atlet Diperkuat
- Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa di Sigi, Parimo, Poso, dan Palu Selama 7 Hari
- Hingga Rabu Malam, Total Gempa Susulan M 6,7 Tembus 612 Kali
- Sumber Air Tertutup Longsor Pascagempa, Gubernur Sulteng Pastikan Kebutuhan Warga di Sigi Terpenuhi
- Jumlah Warga Terdampak Gempa di Sigi Capai Ribuan, 1 Korban Jiwa dan 1.360 Rumah Rusak
- Fokus Penanganan Pascagempa, Wagub Sulteng Sambangi RS dan Warga Terdampak
- Hingga Pukul 05.30 WITA, Gempa Susulan Pascagempa M 6,7 Capai 419 Kali
- BMKG Laporkan 177 Gempa Susulan hingga Pukul 20.00 WITA, 70 Kali Dirasakan Warga
- BPJN Sulteng Pastikan Sejumlah Jembatan di Palu hingga Jalan Kebun Kopi Aman Pascagempa M 6,7
Sidang Isbat Putuskan Puasa Mulai 19 Februari 2026, Tarawih Dimulai Malam Ini

Keterangan Gambar : Kementerian Agama (Kemenag) menggelar konferensi pers sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026). (Foto : YouTube Kemenag RI/Tangkapan Layar)
Likeindonesia.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa hasil sidang menyepakati awal puasa dimulai pada 19 Februari 2026.
Baca Lainnya :
- Arab Saudi Salurkan 100 Ton Kurma ke Indonesia Jelang Ramadan, Siap Dibagi ke Masjid hingga Kampus
- Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Target Cair Awal Ramadan
- Denda Tunggakan BPJS Kelas 3 Akan Dihapus, Perpres Disiapkan
- Siap-Siap Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kerahkan 401 Bus Gratis untuk Pemudik ke 34 Provinsi
- Beli Tiket Pesawat Ekonomi untuk Libur Lebaran Kini Lebih Murah, PPN Resmi Ditanggung Negara
"Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Demikian hasil Sidang Isbat yang baru kita laksanakan," ujarnya dalam konferensi pers.
Dengan penetapan ini, salat Tarawih sudah dapat dilaksanakan mulai malam ini, sementara ibadah puasa dimulai besok.
Secara astronomi, posisi hilal pada saat pemantauan belum memenuhi kriteria yang telah disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Berdasarkan ketentuan MABIMS, imkanur rukyat dinyatakan memenuhi syarat apabila tinggi hilal mencapai minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Di Sulawesi Tengah, pemantauan hilal dilakukan di Gedung Pengamatan Hilal Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala. Hasil pemantauan menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga tidak memungkinkan untuk terlihat.
Sidang isbat ini melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama serta dihadiri perwakilan ormas Islam dan para duta besar negara sahabat.
Rangkaian sidang diawali dengan pemaparan data hisab oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag pada pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, sidang penetapan digelar secara tertutup setelah salat Magrib dengan mempertimbangkan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Keputusan akhir kemudian diumumkan secara resmi melalui konferensi pers, menandai dimulainya rangkaian ibadah Ramadan 1447 Hijriah. (Nul/Nl)










