Polisi Ungkap Hasil Penyidikan Kematian AS di Palu, Autopsi Pastikan Serangan Jantung

By Inul Irfani 13 Jan 2026, 13:02:55 WIB Kriminal
Polisi Ungkap Hasil Penyidikan Kematian AS di Palu, Autopsi Pastikan Serangan Jantung

Keterangan Gambar : Ditreskrimum Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait kasus kematian AS (52), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa (13/1/2026). (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)


Likeindonesia.com, Palu – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah membeberkan perkembangan penyidikan kasus kematian AS (52), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. 


Berdasarkan hasil autopsi dan rangkaian pemeriksaan forensik, korban dipastikan meninggal dunia akibat serangan jantung mendadak yang menyebabkan mati lemas.

Baca Lainnya :


Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polda Sulawesi Tengah, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Palu, Selasa (13/1/2026).


Dirkrimum Polda Sulteng Kombes Pol Hendri Yulianto menjelaskan, korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WITA di Ruko Palupi Grand Residence, Jalan Padat Karya, Kota Palu.


“Almarhum ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WITA, di Jalan Padat Karya, Blok A5, Ruko Palupi Grand Residence, Kota Palu,” ujar Hendri dalam keterangan resminya, Selasa (13/1) siang. 


Ia menuturkan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah untuk mengungkap peristiwa tersebut, mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga melibatkan pemeriksaan para ahli forensik. 


Menurut Hendri, seluruh proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan berbasis pembuktian ilmiah.


Polda Sulteng telah memeriksa 28 orang saksi yang terdiri dari keluarga, tetangga, teman korban, serta saksi dari Makassar dan Palu. 


Selain itu, penyidik juga melakukan visum et repertum, autopsi, pemeriksaan patologi anatomi, toksikologi, hingga digital forensik.


“Seluruh langkah penyelidikan tersebut didukung oleh keterangan saksi, keterangan ahli, serta hasil pemeriksaan visum, autopsi, patologi anatomi, toksikologi, dan digital forensik,” kata Hendri.


Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sulteng, Kombes Pol Edy yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban mengungkapkan, dari pemeriksaan ditemukan sejumlah luka lecet dan memar akibat kekerasan tumpul, serta kelainan pada organ jantung.


“Berdasarkan seluruh temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa penyebab kematian adalah mati lemas akibat serangan jantung mendadak,” jelas Edy.


Dari hasil pemeriksaan toksikologi, Ahli Toksikologi Bidlabfor Polda Sulsel AKBP Taufan Eka Sabutera menyatakan tidak ditemukan kandungan zat berbahaya dalam tubuh korban.


Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah barang bukti, termasuk cangkir, alas cangkir, serta darah korban.


“Dari seluruh parameter tersebut, tidak ditemukan atau tidak terdeteksi adanya kandungan zat berbahaya,” ujarnya.


Ia juga menambahkan, pemeriksaan serologi terhadap rambut dan darah menunjukkan bahwa darah yang ditemukan berasal dari korban sendiri, sedangkan rambut tidak memenuhi syarat untuk pemeriksaan DNA.


Sementara itu, Ahli Digital Forensik Polda Sulsel AKBP Purnomo menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan tiga unit telepon seluler milik korban, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana.


“Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh perangkat tersebut, tidak ditemukan adanya riwayat komunikasi yang berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan,” kata Purnomo.


Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. 


Dirkrimum Polda Sulteng menyatakan penyelidikan masih akan ditindaklanjuti melalui mekanisme gelar perkara.


“Berdasarkan keterangan saksi, keterangan para ahli, serta seluruh hasil pemeriksaan forensik yang telah dilakukan, penyelidik akan menindaklanjuti perkara ini melalui gelar perkara guna memberikan kepastian hukum,” tutup Hendri. (Rul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.