Pemprov Sulteng Rampungkan Pembentukan 1.981 Koperasi Merah Putih

By Inul Irfani 17 Jan 2026, 15:31:05 WIB Daerah
Pemprov Sulteng Rampungkan Pembentukan 1.981 Koperasi Merah Putih

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Tengah, Henny Anggraini. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)


Likeindonesia.com, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di wilayahnya telah rampung.


Total sebanyak 1.981 koperasi kini tercatat telah memiliki legalitas lengkap.

Baca Lainnya :


Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Tengah, Henny Anggraini, mengatakan jumlah koperasi tersebut menyesuaikan dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Sulawesi Tengah.


“Jumlah tersebut disesuaikan dari total desa dan kelurahan yang ada di Sulawesi Tengah, yakni 1.842 desa dan 175 kelurahan. Namun, terdapat 70 desa yang bergabung membentuk 34 koperasi, sehingga total koperasi yang terbentuk menjadi 1.981 unit,” ujar Henny, Kamis (15/1/2026).


Ia menjelaskan, seluruh koperasi Merah Putih di Sulawesi Tengah telah terbentuk dan menyelesaikan proses legalitas. 


Saat ini, pemerintah daerah memasuki tahap penguatan kapasitas pengurus koperasi.


Menurut Henny, fokus penguatan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kelembagaan koperasi.


“Ia khususnya peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) serta penguatan kelembagaan dan unit usaha koperasi,” jelasnya.


Selain itu, pemerintah daerah juga tengah memproses penyediaan lahan untuk pembangunan kantor koperasi, gerai sembako, dan gudang.


Pendanaan pembangunan tersebut direncanakan bersumber dari Dana Desa maupun Dana Bagi Hasil (DBH).


Terkait penggabungan sejumlah desa dalam satu koperasi, Henny menyebut hal tersebut mengacu pada petunjuk teknis. 


Desa dengan jumlah penduduk di bawah 500 kepala keluarga diarahkan untuk bergabung, selain mempertimbangkan keterbatasan sumber daya manusia yang memahami pengelolaan koperasi.


“Saat ini koperasi masih dalam tahap penguatan kelembagaan. Minat masyarakat untuk menjadi anggota cukup tinggi, namun jumlah anggota belum dapat dipastikan karena proses rekrutmen masih berjalan,” ujarnya.


Ia menambahkan, koperasi sebenarnya sudah dapat menjalankan aktivitas usaha sejak terbentuk karena jenis usaha telah dimusyawarahkan saat pendirian. 


Namun, pelaksanaannya masih menunggu kesiapan modal dan sarana pendukung.


Pemerintah pusat juga menargetkan setiap koperasi memiliki gerai standar yang akan dibangun secara bertahap.


Pembangunan gerai tersebut diharapkan dapat dimulai pada Maret, dengan catatan kesiapan lahan di masing-masing desa dan kelurahan telah terpenuhi. (Rul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.