- 16 Perusahaan Tambang Patungan Rp355 Miliar Bangun Jalan di Morowali dan Morut
- Resmi Diumumkan! Tunjangan Guru Naik, Non-ASN Jadi Rp 2 Juta dan ASN Setara Gaji Pokok
- Wagub Sulteng Lantik Dokter Ahli Utama, Dukung Transformasi RS Undata Berstandar Internasional
- DPRD Kota Palu Desak Pemkot Perkuat Koordinasi dalam Penyusunan Tata Ruang
- DPRD Palu Sahkan Hasil Evaluasi LKPJ 2025, 37 Rekomendasi Diserahkan ke Pemkot
- DPRD Palu Desak Pemkot Tuntaskan Masalah Lahan Tidur dan Air Bersih di Dua Kelurahan
- DPRD Palu Soroti Overkapasitas RS, Biaya Visum, dan Denda BPJS yang Bebani Warga
- Dari Huntap hingga Pajak Daerah, DPRD Palu Paparkan Hasil Kerja Caturwulan I
- 8 Rumah Sakit Swasta di Palu Terancam Tak Bisa Beroperasi, DPRD Soroti Masalah Perizinan
- Abdurahim Nasar Al-Amri Soroti Mandeknya RDTR, DPRD Palu Siap Koordinasi Ulang ke Pusat
Sekuriti Toko Bintang Gasak Brankas Tempatnya Bekerja, Polisi Tangkap Pelaku
.jpg)
Keterangan Gambar : Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu mengamankan pelaku pencurian brankas di Toko Bintang di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Palu — Seorang petugas keamanan atau sekuriti Toko Bintang di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, justru menjadi pelaku pencurian brankas di tempatnya bekerja. Kasus tersebut berhasil diungkap Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu.
Pelaku berinisial AAP (31 th) diamankan polisi saat sedang bertugas sebagai sekuriti di toko perlengkapan elektronik itu. Pengungkapan kasus bermula dari laporan polisi yang diterima pada 1 Januari 2026 terkait pencurian yang terjadi pada dini hari.
Baca Lainnya :
- Polisi Ungkap Hasil Penyidikan Kematian AS di Palu, Autopsi Pastikan Serangan Jantung
- Bukit Salena Punya Spot Paralayang Baru, Gubernur Sulteng dan Ketua KONI Tinjau Lokasi
- Talk Show Kebangsaan di Palu Dorong Pemuda Jaga Identitas Bangsa Lewat Budaya
- Bus TransPalu Kembali Beroperasi Mulai 13 Januari 2026, Layani Rute Baru
- Produksi Bawang Merah Lokal Palu Digenjot untuk Kurangi Pasokan Luar Daerah
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, mengatakan pengungkapan dilakukan setelah tim melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan rekaman CCTV, serta meminta keterangan saksi.
“Dari hasil olah TKP, pemeriksaan CCTV, serta keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan security di lokasi kejadian. Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Ismail.
Dalam aksinya, sekuriti tersebut diduga mengambil satu unit brankas kecil berisi uang tunai sekitar Rp97 juta serta beberapa barang elektronik. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp110 juta.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, di antaranya potongan brankas, rantai pintu toko, dua unit telepon genggam, satu unit tablet, serta kartu gadai barang elektronik.
AKP Ismail menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan beraksi bersama satu orang rekannya yang kini masih dalam pencarian petugas.
“Motif sementara pelaku adalah faktor ekonomi. Namun demikian, kami masih melakukan pengembangan, termasuk aliran hasil kejahatan yang juga digunakan untuk judi online dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Saat ini, pelaku AAP telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi terus memburu satu pelaku lainnya dan melengkapi berkas penyidikan. (BIM/Nl)










