- Akbar Supratman Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa di Sigi
- Dalam Sepekan, Gempa Susulan M 6,7 di Sulteng Capai 1.318 Kali
- PTN dan PTS se-Sulteng Bangun Kolaborasi Mitigasi Bencana Berbasis Riset
- Resmi Terpilih, Dua Pelajar Asal Bangkep dan Palu Wakili Sulteng Jadi Calon Paskibraka Nasional 2026
- Enam Hari Pascagempa M 6,7, Gempa Susulan di Sulteng Tembus 1.256 Kali
- Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Masyarakat Sulteng Diajak Beri Data Akurat
- Ratusan Skater Ramaikan Go Skateboarding Day 2026 di Palu
- Ditemukan 24 Titik Longsor di Sigi Pascagempa, BNPB Antisipasi Risiko Banjir Bandang
- Kloter Pertama Jemaah Haji Sulteng Tiba di Palu, Disambut Haru Keluarga
- Fathur Razaq Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sigi
Pemprov Sulteng Lakukan Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat dengan Pemerintah Daerah

Keterangan Gambar : Pemprov Sulteng memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah institusi dan tokoh adat, seniman, serta budayawan dalam Rapat Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat dengan Pemerintah Daerah, di Hotel Swissbell, Kota Palu, Kamis (11/12/2025). (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai pilar penjaga identitas daerah melalui Rapat Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat dengan Pemerintah Daerah, di Hotel Swissbell, Kota Palu, Kamis (11/12/2025).
Rapat tersebut dibuka Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fahrudin. Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan, ditekankan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial serta melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal di Sulawesi Tengah.
Baca Lainnya :
- ASKI Sulteng Resmi Dilantik, Fokus Angkat Kualitas dan Identitas Kopi Sulawesi Tengah
- Sidak BPOM Palu Temukan Produk Pangan Dikemas Ulang di Ritel Menjelang Natal
- Usai Terpilih Jadi Ketua IPSI Sulteng, Abcandra Akbar Fokus Benahi Organisasi dan Pembinaan Atlet
- Lonjakan HIV di Sulteng Mengkhawatirkan, Remaja Mulai Masuk Kelompok Rentan
- Polda Sulteng Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana dan Antisipasi Konflik Sosial di Palu
Lembaga adat disebut sebagai bagian penting dari identitas Sulawesi Tengah karena tumbuh dan berkembang dari nilai-nilai budaya masyarakat setempat yang telah mengakar kuat secara turun-temurun.
Asisten Fahrudin menjelaskan, peradilan adat telah diakui dalam tatanan hukum negara sebagai lembaga resmi di masyarakat yang berperan menyelesaikan sejumlah perkara tertentu melalui mekanisme sanksi adat. Dalam masyarakat Kaili, sanksi adat tersebut dikenal dengan istilah givu.
Menurutnya, keberadaan peradilan adat menjadi bukti bahwa hukum adat masih relevan dan berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong pelibatan lembaga adat dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang direncanakan mulai efektif pada 2026. Pelibatan tersebut dinilai penting agar penerapan pidana kerja sosial berjalan lebih humanis, restoratif, serta sejalan dengan nilai-nilai adat dan budaya lokal.
“Badan Musyawarah Adat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial di Sulawesi Tengah,” ujar Asisten Fahrudin.
Dalam kesempatan yang sama, diberikan piagam penghargaan kepada sejumlah institusi dan tokoh adat, seniman, serta budayawan yang dinilai berkontribusi dalam penguatan dan pelestarian adat serta budaya daerah.
Rapat sinkronisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan lembaga adat dalam menjaga identitas, nilai budaya, dan kohesi sosial masyarakat Sulawesi Tengah. (BIM/Nl)










