- 16 Perusahaan Tambang Patungan Rp355 Miliar Bangun Jalan di Morowali dan Morut
- Resmi Diumumkan! Tunjangan Guru Naik, Non-ASN Jadi Rp 2 Juta dan ASN Setara Gaji Pokok
- Wagub Sulteng Lantik Dokter Ahli Utama, Dukung Transformasi RS Undata Berstandar Internasional
- DPRD Kota Palu Desak Pemkot Perkuat Koordinasi dalam Penyusunan Tata Ruang
- DPRD Palu Sahkan Hasil Evaluasi LKPJ 2025, 37 Rekomendasi Diserahkan ke Pemkot
- DPRD Palu Desak Pemkot Tuntaskan Masalah Lahan Tidur dan Air Bersih di Dua Kelurahan
- DPRD Palu Soroti Overkapasitas RS, Biaya Visum, dan Denda BPJS yang Bebani Warga
- Dari Huntap hingga Pajak Daerah, DPRD Palu Paparkan Hasil Kerja Caturwulan I
- 8 Rumah Sakit Swasta di Palu Terancam Tak Bisa Beroperasi, DPRD Soroti Masalah Perizinan
- Abdurahim Nasar Al-Amri Soroti Mandeknya RDTR, DPRD Palu Siap Koordinasi Ulang ke Pusat
Masih Ada Ribuan Pekerja di Palu Bergaji di Bawah Rp500 Ribu per Bulan

Keterangan Gambar : Ilustrasi upah. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Palu – Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu menunjukkan masih ada ribuan pekerja yang menerima upah kurang dari Rp500 ribu per bulan.
Dalam laporan Keadaan Pekerja Kota Palu Tahun 2024 oleh BPS yang dirilis pada 22 Desember 2025, tercatat sebanyak 3.026 pekerja memiliki penghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan.
Baca Lainnya :
- Kawasan UMKM di Kampung Nelayan Talise Akan Ditata Ulang
- Tak Sekadar Event, PORPROV 2026 di Morowali Ditargetkan Bangkitkan Prestasi Atlet Daerah
- 1.000 Paket Abon Ikan dari Sulawesi Tengah Dikirim untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera
- Hari Rosena Resmi Jabat Kapolresta Palu, Gantikan Deny Abrahams
- BMKG: Pertemuan Massa Udara Jadi Pemicu Hujan Lebat di Donggala, Sigi, dan Palu
Jumlah tersebut terdiri atas 1.926 buruh dan karyawan, serta 1.100 pekerja bebas di sektor nonpertanian.
Meski demikian, BPS mencatat mayoritas pekerja di Kota Palu telah memperoleh upah di atas Rp2 juta per bulan, dengan total mencapai 66.059 orang.
Selain itu, terdapat 6.579 pekerja dengan penghasilan berkisar Rp500 ribu hingga Rp999 ribu per bulan.
Sementara pekerja dengan gaji Rp1 juta hingga Rp1,4 juta tercatat sebanyak 16.366 orang.
Adapun pekerja yang menerima upah antara Rp1,5 juta hingga Rp1,9 juta per bulan berjumlah 15.712 orang.
BPS menjelaskan, kategori pekerja dalam laporan ini mencakup karyawan, buruh, pegawai, pekerja bebas di sektor pertanian, serta pekerja bebas di sektor nonpertanian.
Secara keseluruhan, jumlah pekerja yang tercatat dalam laporan tersebut mencapai 107.742 orang. (Nl/Nl)










