- Presiden Ganti Kepala BGN, Dadan Hindayana Dicopot
- Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah di Palu, Soroti Membludaknya Regulasi Daerah
- Resmi Berakhir! Armada RJA Keluar sebagai Juara Berani Cup Donggala 2026
- Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Cek Nominalnya
- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Sulteng Masuk Daerah Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
- Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Sumbang Sapi Kurban di Masjid Raya Baitul Khairaat
- Kemendikdasmen Perbarui Kebijakan, Masuk SD Tak Lagi Harus Menunggu 7 Tahun
- Kendaraan di Palu Kini Wajib Menggunakan Plat Nomor Daerah
Kawasan UMKM di Kampung Nelayan Talise Akan Ditata Ulang

Keterangan Gambar : Kawasan UMKM di wilayah Kampung Nelayan, Kota Palu. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Pemerintah Kelurahan Talise mulai menyosialisasikan rencana penataan kawasan UMKM di sepanjang pesisir Pantai Talise, khususnya di wilayah Kampung Nelayan, Kota Palu.
Penataan ini seiring dengan pembangunan jalan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2018 yang melintasi kawasan tersebut.
Baca Lainnya :
- Tak Sekadar Event, PORPROV 2026 di Morowali Ditargetkan Bangkitkan Prestasi Atlet Daerah
- 1.000 Paket Abon Ikan dari Sulawesi Tengah Dikirim untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera
- Hari Rosena Resmi Jabat Kapolresta Palu, Gantikan Deny Abrahams
- BMKG: Pertemuan Massa Udara Jadi Pemicu Hujan Lebat di Donggala, Sigi, dan Palu
- BMKG Pastikan Gelombang Tinggi Tak Meluas ke Perairan Sulteng
Lurah Talise, Mohammad Ikbal, mengatakan penataan difokuskan pada area pedagang yang selama ini berada di atas tanggul batu gajah.
Menurutnya, kawasan tersebut belum tertata dengan baik sehingga perlu dilakukan penertiban secara bertahap.
“Sosialisasi tentang penertiban wilayah, dan tentunya kita imbau bahwa wilayah kafe penggaraman itu yang memang penataannya belum dilakukan dengan baik,” ujar Ikbal kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, rencana pemerintah bukan semata penertiban, tetapi juga menata ulang kawasan tersebut agar memiliki fungsi yang lebih terarah sebagai destinasi wisata pesisir.
Penataan ini, kata dia, diharapkan tidak merugikan pedagang yang telah lama beraktivitas di lokasi tersebut.
“Sehingga rencana pemerintah itu adalah melakukan upaya untuk melaksanakan penertiban lokasi dan kemudian menata kembali menjadi kawasan destinasi wisata,” katanya.
Ikbal menuturkan, pemerintah telah menyiapkan konsep penataan dengan melibatkan dinas teknis terkait.
Dalam konsep tersebut, area yang menghadap langsung ke laut direncanakan akan dibuat lebih terbuka, sementara pedagang akan diarahkan ke zona lain yang telah ditentukan.
“Konsepnya rencana akan dilaksanakan melalui dinas PU, mungkin nanti akan dibuat terbuka di wilayah yang menghadap ke laut,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pedagang nantinya akan ditempatkan di sisi timur atau di area depan jalan.
Lokasi tersebut direncanakan menjadi kawasan kuliner yang terintegrasi dengan penataan pesisir.
“Kemudian nanti pedagang itu akan diarahakan di wilayah timur atau di depan jalan yang kemudian nanti, lokasi itu menjadi kawasan kuliner dan lain-lainnya,” kata Ikbal.
Menurut Ikbal, proses penertiban tidak dilakukan secara mendadak.
Pemerintah kelurahan memberikan waktu kepada para pedagang untuk bersiap, sambil menunggu rampungnya perencanaan teknis dari pemerintah.
“Sebenarnya instruksi ini kan kita pelan-pelan melaksanakan, mulai januari ini sudah harus dilakukan tapi menunggu sampai perencanaan itu selesai,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah perencanaan selesai, pedagang akan diberikan ruang untuk kembali berjualan dengan pengaturan dan strategi yang ditetapkan pemerintah.
Saat ini, jumlah pedagang yang terdampak penataan tersebut diperkirakan mencapai puluhan orang.
“Kurang lebih ada 60 pedagang,” kata Ikbal. (Rul/Nl)




.jpg)





