Lapas dan Rutan Palu Digeledah Tim Gabungan, Barang Terlarang Jadi Sasaran

By Inul Irfani 30 Agu 2025, 14:24:04 WIB Hukum
Lapas dan Rutan Palu Digeledah Tim Gabungan, Barang Terlarang Jadi Sasaran

Keterangan Gambar : Ditjenpas Sulteng bersama TNI dan Polri menggelar razia di Lapas Kelas IIA Palu dan Rutan Kelas IIA Palu, Jumat (29/8/2025). (Foto: Humas Ditjenpas Sulteng)


Likeindonesia.com, Palu – Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama TNI dan Polri menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Jumat (29/8/2025).


Penggeledahan dilakukan di blok hunian, kamar, serta sejumlah titik rawan peredaran barang terlarang.

Baca Lainnya :


Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) bersama personel Kodim 1306/Kota Palu dan Polresta Palu dikerahkan untuk memperkuat penyisiran.


Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, mengatakan keterlibatan TNI dan Polri bertujuan memperketat pengawasan sekaligus menutup celah peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya.


“Dalam penggeledahan ini kami melibatkan TNI dan Polri untuk memastikan keamanan berjalan lebih maksimal serta mencegah adanya celah peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima media ini.


Ia menegaskan razia kali ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.


“Razia ini kami lakukan sesuai standar prosedur, tegas namun tetap humanis,” tambah Bagus.


Sementara itu, Pasi Intel Kodim 1306/Kota Palu, I Wayan Sudana, menyebutkan keterlibatan TNI adalah wujud sinergi menjaga stabilitas bersama.


“Kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan barang terlarang di Lapas dan Rutan, karena ini bukan hanya isu internal pemasyarakatan, tetapi juga menyangkut keamanan masyarakat luas,” ucapnya.


Dari razia tersebut, sejumlah barang sitaan berhasil diamankan untuk kemudian didata dan dimusnahkan. (Rul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.