- Ketua DPRD se-Sulteng Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
- Ketika Pemerintah Daerah Menyewa Influencer, Sebuah Jalan Pintas?
- Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
- Gubernur Anwar Hafid Ungkap Rencana Alun-alun Ikonik di Palu, Konsepnya Mirip Halaman Istana Negara
- Nambaso Fest 2026 Resmi Dibuka, Digelar Meriah Tanpa Membebani Anggaran Daerah
- HUT ke-62 Sulteng, Gubernur Tekankan Pemerataan Kesejahteraan di Seluruh Daerah
- Turun Langsung ke Desa Dalaka, Gubernur Sulteng Tancap Gas Perbaiki Jalan dan Layanan Warga
- Liga 4 Piala Gubernur Sulteng Resmi Bergulir, Talenta Muda Didorong Berprestasi Lewat Sepak Bola
MUI Sulteng Desak Penutupan Prostitusi di Tondo: Zina Perbuatan Keji dan Jalan yang Buruk

Keterangan Gambar : Logo Majelis Ulama Indonesia. (Foto: mui.or.id)
Likeindonesia.com, Palu – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (MUI Sulteng) menyuarakan keprihatinan atas maraknya praktik prostitusi di Kelurahan Tondo, Kota Palu. Fenomena ini, menurut MUI, bukan hanya mencederai nilai moral dan agama, tapi juga mengancam masa depan generasi muda serta tatanan sosial masyarakat.
Ketua Umum MUI Sulteng, HS Ali Muhammad Aljufri, menegaskan prostitusi jelas dilarang dalam ajaran Islam karena mengandung unsur zina, eksploitasi, dan merendahkan martabat manusia. Ia mengutip firman Allah SWT dalam QS. Al-Isra ayat 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Baca Lainnya :
- Sebelum Sidang, Interupsi Nurhalis Sentuh Hati, DPRD Palu Gelar Doa Khusus Korban Kerusuhan
- Uji Kelayakan Sukses, Jembatan Palu IV Siap Masuki Tahap Akhir Rekonstruksi
- Tukang Parkir Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Jabal Nur
- Nelayan Teluk Palu Dapat Suplai Air Bersih, Tandon Baru Dibangun di Talise
- Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di Palu Sudah Dipulangkan
MUI mendesak Pemerintah Kota Palu bersama aparat penegak hukum segera menutup praktik prostitusi di Tondo dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Masyarakat juga diminta aktif mengawasi lingkungan agar tidak memberi ruang bagi aktivitas yang melanggar norma agama dan sosial.
Selain itu, MUI mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memperkuat pembinaan moral dan pendidikan agama, khususnya bagi generasi muda. Program rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi juga didorong agar para korban prostitusi bisa kembali ke jalan yang benar dan memperoleh penghidupan yang halal serta bermartabat.
“MUI Sulawesi Tengah menekankan bahwa pencegahan dan pemberantasan prostitusi harus dilakukan secara komprehensif, humanis, namun tetap tegas, demi menjaga moralitas umat dan menciptakan masyarakat Sulawesi Tengah yang religius, berakhlak mulia, dan sejahtera,” tegas Aljufri, Kamis (28/8/2025).
MUI Sulteng juga berkomitmen meluncurkan program sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Sosialisasi ini difokuskan pada penyuluhan bahaya prostitusi dan pentingnya menjaga nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. (Bim/Nl)










