- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
MUI Sulteng Desak Penutupan Prostitusi di Tondo: Zina Perbuatan Keji dan Jalan yang Buruk

Keterangan Gambar : Logo Majelis Ulama Indonesia. (Foto: mui.or.id)
Likeindonesia.com, Palu – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (MUI Sulteng) menyuarakan keprihatinan atas maraknya praktik prostitusi di Kelurahan Tondo, Kota Palu. Fenomena ini, menurut MUI, bukan hanya mencederai nilai moral dan agama, tapi juga mengancam masa depan generasi muda serta tatanan sosial masyarakat.
Ketua Umum MUI Sulteng, HS Ali Muhammad Aljufri, menegaskan prostitusi jelas dilarang dalam ajaran Islam karena mengandung unsur zina, eksploitasi, dan merendahkan martabat manusia. Ia mengutip firman Allah SWT dalam QS. Al-Isra ayat 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Baca Lainnya :
- Sebelum Sidang, Interupsi Nurhalis Sentuh Hati, DPRD Palu Gelar Doa Khusus Korban Kerusuhan
- Uji Kelayakan Sukses, Jembatan Palu IV Siap Masuki Tahap Akhir Rekonstruksi
- Tukang Parkir Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Jabal Nur
- Nelayan Teluk Palu Dapat Suplai Air Bersih, Tandon Baru Dibangun di Talise
- Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di Palu Sudah Dipulangkan
MUI mendesak Pemerintah Kota Palu bersama aparat penegak hukum segera menutup praktik prostitusi di Tondo dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Masyarakat juga diminta aktif mengawasi lingkungan agar tidak memberi ruang bagi aktivitas yang melanggar norma agama dan sosial.
Selain itu, MUI mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memperkuat pembinaan moral dan pendidikan agama, khususnya bagi generasi muda. Program rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi juga didorong agar para korban prostitusi bisa kembali ke jalan yang benar dan memperoleh penghidupan yang halal serta bermartabat.
“MUI Sulawesi Tengah menekankan bahwa pencegahan dan pemberantasan prostitusi harus dilakukan secara komprehensif, humanis, namun tetap tegas, demi menjaga moralitas umat dan menciptakan masyarakat Sulawesi Tengah yang religius, berakhlak mulia, dan sejahtera,” tegas Aljufri, Kamis (28/8/2025).
MUI Sulteng juga berkomitmen meluncurkan program sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Sosialisasi ini difokuskan pada penyuluhan bahaya prostitusi dan pentingnya menjaga nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. (Bim/Nl)
