Kasus Narkoba Pelajar di Palu Meningkat, BNN Nyatakan Status Darurat

By Inul Irfani 06 Jan 2026, 13:14:14 WIB Daerah
Kasus Narkoba Pelajar di Palu Meningkat, BNN Nyatakan Status Darurat

Keterangan Gambar : Kepala BNN Kota Palu, Kombes Pol Qori Wicaksono. (Foto: Ist)


Likeindonesia.com, Palu – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu menyebut keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan serius. 


Sepanjang 2025, jumlah pelajar dan mahasiswa yang terindikasi menggunakan narkoba justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Lainnya :


Kepala BNN Kota Palu, Kombes Pol Qori Wicaksono mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, pada 2025 terdapat 18 pelajar dan mahasiswa yang terindikasi menggunakan narkotika.


Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 16 orang.


“Untuk pelajar dan mahasiswa ada peningkatan, peningkatan sejumlah dua orang pemakai. Kita juga sangat prihatin dengan hal ini,” ujar Qori Wicaksono, Selasa (6/1/2026).


Ia menjelaskan, peningkatan kasus pada kelompok pelajar dan mahasiswa terjadi di tengah tren penurunan jumlah klien rehabilitasi secara umum.


Pada 2024, BNN Kota Palu menangani 88 klien, sementara pada 2025 jumlahnya menurun menjadi 79 orang.


Menurut Qori, penurunan tersebut menunjukkan adanya capaian dalam menekan jumlah pengguna yang melapor untuk menjalani rehabilitasi.


Namun, peningkatan di kalangan pelajar dan mahasiswa tetap menjadi perhatian khusus karena berpotensi berdampak jangka panjang.


BNN Kota Palu mencatat, sebaran pengguna narkotika pada 2024 paling banyak ditemukan di Kecamatan Ulujadi, Palu Utara, dan Palu Barat. 


Sementara pada 2025, data menunjukkan pergeseran wilayah dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Mantikulore.


Selain itu, klien rehabilitasi juga tercatat berasal dari luar Kota Palu, khususnya Kabupaten Sigi.


“Tercatat dalam 2025 ini ada 20 orang pengguna dari Kabupaten Sigi,” kata Qori.


Melihat kondisi tersebut, Qori menegaskan bahwa Kota Palu dapat dikategorikan dalam status darurat narkoba, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa.


“Kalau dalam kategori ini kita dapat mengatakan bahwa Kota Palu dalam darurat narkoba khususnya di kalangan pelajar. Kita sangat prihatin,” ucapnya.


Ia menambahkan, BNN Kota Palu tidak menghentikan upaya pencegahan dan edukasi. 


Sepanjang 2025, berbagai program preventif terus dijalankan dan akan kembali diperkuat pada 2026, terutama melalui kegiatan edukasi dan pencegahan di lingkungan pendidikan.


Selain pencegahan, BNN Kota Palu juga mengarahkan pelajar dan mahasiswa yang terindikasi menggunakan narkotika untuk menjalani rehabilitasi sebagai langkah pemulihan dan pencegahan ketergantungan. (Rul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.