- Ketua DPRD se-Sulteng Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
- Ketika Pemerintah Daerah Menyewa Influencer, Sebuah Jalan Pintas?
- Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
- Gubernur Anwar Hafid Ungkap Rencana Alun-alun Ikonik di Palu, Konsepnya Mirip Halaman Istana Negara
- Nambaso Fest 2026 Resmi Dibuka, Digelar Meriah Tanpa Membebani Anggaran Daerah
- HUT ke-62 Sulteng, Gubernur Tekankan Pemerataan Kesejahteraan di Seluruh Daerah
- Turun Langsung ke Desa Dalaka, Gubernur Sulteng Tancap Gas Perbaiki Jalan dan Layanan Warga
- Liga 4 Piala Gubernur Sulteng Resmi Bergulir, Talenta Muda Didorong Berprestasi Lewat Sepak Bola
Aktivis Soroti Proyek Pipa Senoro Selatan, Minta Evaluasi dan Penghentian Kegiatan

Keterangan Gambar : Aktivis lingkungan sekaligus pendiri Rasera Project, Aulia Hakim. (Foto: IST)
Likeindonesia.com, Banggai — Proyek penggelaran pipa gas Senoro Selatan milik JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi mendapat sorotan tajam dari warga dan aktivis lingkungan di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Pekerjaan proyek yang dilakukan oleh KSO Timas–Pratiwi itu dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta merugikan masyarakat sekitar.
Baca Lainnya :
- Sulteng Tambah Koleksi Medali, Karateka Tri Fachryanti Raih Perunggu di PON Bela Diri 2025
- Cegah Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan, Ditjenpas Sulteng Intens Tes Urine dan Razia
- Balai Bahasa Sulteng Hidupkan Bahasa Daerah Lewat Cerita Anak Dwibahasa
- Reyva Imelda Sumbang Medali Perunggu untuk Sulteng di PON Bela Diri 2025
- Puskesmas Birobuli Catat 260 Kasus HIV, 48 di Antaranya Pasien Baru Tahun Ini
Aktivis lingkungan asal Batui, Aulia Hakim, yang juga pendiri Rasera Project, menyebut aktivitas penggalian pipa di wilayah Batui Selatan tidak memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.
“Saya menduga aktivitas galian pipa ini sangat merusak lingkungan, khususnya saluran irigasi, tanggul di bibir sungai, dan terutama jalan tani warga Batui Selatan,” ujar Aulia Hakim, dari rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (25/10) siang.
Menurutnya, dampak paling nyata terlihat pada jaringan irigasi pertanian yang menjadi sumber pengairan utama sawah warga.
Sejumlah petani disebut mulai kesulitan mendapatkan air dan mengalami penurunan hasil panen akibat terganggunya sistem irigasi.
Ia menambahkan, jalan-jalan tani yang sebelumnya menjadi akses utama petani kini rusak parah setelah dilalui alat berat proyek.
Kondisi itu, kata Aulia, semakin memperburuk situasi ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian.
“Proyek ini bukan hanya soal pipa gas, tapi soal keberlanjutan hidup masyarakat. Kalau lingkungan rusak, petani kehilangan hasil, dan jalan rusak, siapa yang tanggung jawab?” tegasnya.
Aulia juga menyoroti adanya perbedaan antara janji perusahaan saat sosialisasi dan pelaksanaan di lapangan.
Dalam sosialisasi sebelumnya, pihak perusahaan disebut berkomitmen menggunakan metode pengeboran bawah tanah (horizontal drilling) untuk menghindari kerusakan di permukaan tanah dan lahan pertanian warga.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya penggalian terbuka.
“Dalam sosialisasi mereka menjanjikan metode bor dalam tanah untuk menghindari kerusakan di permukaan. Tapi faktanya sekarang justru dilakukan penggalian terbuka. Ini jelas bentuk pengingkaran terhadap komitmen yang pernah disampaikan,” kata Aulia.
Ia mendesak agar pihak JOB Tomori dan KSO Timas–Pratiwi segera menghentikan aktivitas yang dinilai merusak, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan yang sudah terjadi.
“Pemerintah jangan tutup mata. Ini menyangkut keberlangsungan hidup petani dan keseimbangan lingkungan Batui. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa lebih parah,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi maupun KSO Timas–Pratiwi belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. (Rul/Nl)










