- Presiden Ganti Kepala BGN, Dadan Hindayana Dicopot
- Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah di Palu, Soroti Membludaknya Regulasi Daerah
- Resmi Berakhir! Armada RJA Keluar sebagai Juara Berani Cup Donggala 2026
- Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Cek Nominalnya
- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Sulteng Masuk Daerah Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
- Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Sumbang Sapi Kurban di Masjid Raya Baitul Khairaat
- Kemendikdasmen Perbarui Kebijakan, Masuk SD Tak Lagi Harus Menunggu 7 Tahun
- Kendaraan di Palu Kini Wajib Menggunakan Plat Nomor Daerah
12 Kelurahan di Palu Terpapar Pencemaran Udara

Keterangan Gambar : Ilustrasi pencemaran udara. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Palu – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu mencatat sebanyak 12 kelurahan di Kota Palu mengalami pencemaran udara. Data tersebut termuat dalam laporan statistik Potensi Desa Kota Palu 2025.
Berdasarkan data tersebut, Kecamatan Palu Timur menjadi wilayah dengan jumlah kelurahan terdampak terbanyak, yakni empat kelurahan.
Baca Lainnya :
- Realisasi Program Cetak Sawah Rakyat di Sulteng Capai 4.335 Hektare hingga Akhir 2025
- Tahukah Kamu? Mayoritas Desa di Sulawesi Tengah Berada di Wilayah Tepi Laut
- Sempat Rusak Akibat Pencurian, Perbaikan EWS Tsunami di Lere Telan Anggaran Rp37 Juta
- BMKG Prediksi 2026 Lebih Basah Usai Iklim Ekstrem di Sulteng 2025
- BMKG Catat 160 Gempa Guncang Sulawesi Tengah dalam Dua Pekan
Kecamatan Tatanga dan Ulujadi masing-masing mencatat dua kelurahan yang mengalami pencemaran udara.
Selanjutnya, Kecamatan Tawaeli juga mencatat dua kelurahan, sementara Kecamatan Mantikulore dan Palu Barat masing-masing satu kelurahan.
Adapun Kecamatan Palu Utara dan Palu Selatan tidak tercatat memiliki kelurahan yang mengalami pencemaran udara. Secara keseluruhan, Kota Palu memiliki 46 kelurahan.
Dilihat dari sumber pencemarannya, sebagian besar kelurahan di Kecamatan Palu Timur, Palu Barat, serta satu kelurahan di Kecamatan Tatanga mengalami pencemaran yang berasal dari aktivitas rumah tangga.
Sementara itu, pencemaran yang bersumber dari aktivitas pabrik atau industri usaha tercatat di satu kelurahan di Tatanga, dua kelurahan di Ulujadi, satu kelurahan di Mantikulore, serta satu kelurahan di Tawaeli.
Selain itu, satu kelurahan di Kecamatan Tawaeli dilaporkan mengalami pencemaran dari sumber lain yang belum teridentifikasi.
Sebagai informasi, pencemaran lingkungan hidup atau polusi didefinisikan sebagai masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh aktivitas manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. (Nul/Nl)




.jpg)





