- 13 Wisatawan Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini, Kini Masih dalam Pencarian
- Akhiri Risiko Warga Menyeberang Sungai, Anwar Hafid Bangun Jembatan di Masungkang Pakai Dana Pribadi
- MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Tetap Bisa Dipakai
- Baru Dilantik, Kepala BGN Siap Dengar Kritik soal MBG
- ASN Bisa Lebih Hemat, BKN Siapkan Skema Bekerja Dekat Tempat Tinggal
- Situasi di Nunu dan Anoa Berangsur Kondusif, Satu Terduga Pelaku Telah Diamankan
- Pamit Lewat Facebook, Nanik Sudaryati Deyang Umumkan Mundur sebagai Kepala BGN
- Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru, TNI-Polri Kini Dilibatkan Awasi Wajib Pajak
- Kota Palu Jadi Daerah dengan Pengeluaran Rokok Terendah di Sulteng
- Ingin Lepas Status WNI? Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta Berdasarkan PP Terbaru
DPRD dan Pemprov Sepakat, Tompotika Segera Jadi Kabupaten Baru di Sulteng

Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, bersama Wakil Ketua III, Ambo Dalle, dan Sekprov Novalina mewakili Gubernur, menandatangani persetujuan pembentukan DOB Kabupaten Tompotika dalam Rapat Paripurna di Palu, Kamis (25/9/2025). (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Palu - Sulawesi Tengah selangkah lagi memiliki kabupaten baru. DPRD Sulteng bersama Pemerintah Provinsi resmi menyetujui pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (25/9/2025).
Dalam jalannya sidang, pimpinan menanyakan sikap seluruh fraksi terkait usulan pembentukan Kabupaten Tompotika. Seluruh fraksi DPRD Sulteng secara bulat menyatakan persetujuannya, sehingga keputusan dapat diambil tanpa perdebatan panjang.
Baca Lainnya :
- PPA Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus KDRT, Suami Bakar Istri hingga Meninggal
- Cegah Keracunan Terulang, BGN Perketat Pengawasan MBG di Sulteng
- Bahasa Daerah di Sulteng Terancam Punah, Balai Bahasa Perkuat Pengawasan Bahasa
- Kebakaran Hanguskan Lima Petak Kos di Jalan Banteng II Palu, Diduga Korsleting Listrik
- Besaran Upah Buruh Tani di Sulteng, Ada yang Lebih Tinggi dari UMP
Persetujuan juga ditandai dengan penandatanganan bersama antara Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina, yang mewakili Gubernur, dan pimpinan DPRD Sulteng. Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, didampingi Wakil Ketua III, Ambo Dalle, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, anggota DPRD Kabupaten Banggai, hingga jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov.
Dalam sambutannya, Sekprov Novalina menyebut penetapan DOB Tompotika sebagai momentum bersejarah dalam upaya pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah.
“Daerah otonomi baru ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi tantangan geografis, aksesibilitas, dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Sulteng memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis yang kerap menyulitkan pemerataan pelayanan publik. Karena itu, keberadaan Kabupaten Tompotika diharapkan mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Kabupaten Tompotika nantinya akan terdiri dari tujuh kecamatan, yakni Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo.
Dengan persetujuan ini, dokumen usulan pemekaran segera diajukan ke pemerintah pusat untuk pembahasan lebih lanjut. (Bim/Nl)




.jpg)





